Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan menyepakati Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan di provinsi tersebut sebagai inisiatif lembaga legislatif setempat.

Kesepakatan itu dalam rapat paripurna internal DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin ketuanya H Burhanuddin dengan didampingi wakil-wakil ketua lembaga legislatif tersebut masing-masing Asbullah AS dan H Hamsyuri di Banjarmasin, Senin.

Sebelumnya selaku pengusul Raperda tersebut, Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang diketuai Yazidie Fauzi itu menjelaskan alasan, antara lain agar ada payung hukum dalam mewujudkan pemuda di provinsi ini yang sehat serta memiliki karakter.

Selain itu, komitmen dan kompetensi unggul sehat, serta berprestasi dan unggul, ujar Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kepemudaan dan keolahragaan dalam penjelasannya yang dibacakan Soraya.

Sementara olahraga pada dasarnay ada tiga yaitu olahraga prestasi, pendidikan dan kesehatan, serta olahraga wisata, ujar wakil rakyat yang menjadi anggota Komisi IV DPRD Kalsel tersebut.

Sebelumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel mengingatakan dalam pembentukan Perda kepemudaan dan keolahragaan jangan terjadi tumpang tindih dengan Perda yang terdahulu.

Sementara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kalsel berharapkan, dengan keberadaan Perda kepemudaan dan keolahragaan menjadi salah satu pendorong provinsi ini sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) mendatang.

Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan tersebut akan dibahas bersama gubernur/pemerintah provinsi (pemprov) setempat pada kesempatan berikut, untuk ditetapkan menjadi perda

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017