Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan mempertegas pemungutan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan direvisinya Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB.


Anggota DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali di Jakarta lewat via telpon, Senin, mengungkapkan, potensi pendapatan daerah yang bisa dihasilkan melalui sektor retribusi IMB tersebut tergolong cukup tinggi.

"Itu sebenarnya yang ingin kami sampaikan kepada pemerintah kota agar tidak benar-benar melaksanakan Perda IMB," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Retribusi IMB tersebut.

Menurut politisi Golkar itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi IMB Kota Banjarmasin ini distudibandingkan para anggota DPRD dan pemerintah kota setempat ke Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin.

Menurut dia, dari informasi sementara, pemerintah Kota Bekasi dalam triwulan pertama tahun ini, sudah bisa mengumpulkan pendapatan ke kas daerah setempat dengan jumlah triliunan Rupiah.

"Tentu bila dikelola dengan baik, bisa saja daerah kita mendapatkan hasil serupa," katanya.

Dijelaskannya, revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB tersebut dinilai memang sangat diperlukan sehingga diharapkan mendapatkan dukungan penuh dari kementrian terkait.

"Sehingga bila nanti disahkan, maka tinggal proses pelaksanaannya yang harus jalan,� tuturnya.

Di sisi lain, potensi kebocoran sumber pendapatan tersebut, juga perlu mendapatkan perhatian. Karena mungkin saja, ada perilaku oknum tertentu yang memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Di Bekasi ini saja, mereka mengawasi dan melaksanakan aturan itu dengan ketat," katanya.

Di sisi lain, untuk memberikan rasa nyaman bagi munculnya peluang investasi didaerah, Pemerintah Kota Banjarmasin, juga perlu memberikan rasa aman dan jaminan bagi para investor.

"Artinya, sekali izin tersebut dikeluarkan. Maka jika terjadi persoalan apakah itu gugatan dari para pihak tertentu, maka Pemkot harus berani memperjuangkan hak dan keamanan investor," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017