Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) Andi Tenri Sompa mengaku memaksimalkan kerja petugas adhoc dan Kelompok Penyelenggaraan Pemilihan Umum (KPPS) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 mendatang.

"Kerja petugas di lapangan yang menjadi ujung tombak KPU ini mesti dimaksimalkan agar PSU berjalan lancar sesuai agenda," kata dia di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono memilih mundur demi PSU

Diakui Tenri, PSU Banjarbaru nantinya menjadi kunjungan semua pihak, terutama penyelenggara di pusat termasuk monitoring dari Kemendagri dan semua lembaga yang terkait dengan kepemiluan, seperti DKPP, Bawaslu RI dan KPU RI.

Oleh karena itu, penting bagi pihaknya memastikan PSU terlaksana lancar tanpa gangguan sesuai asas demokrasi pemilu.

Tenri pun memohon kepada media untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di Kota Banjarbaru agar bisa berhadir pada tanggal 19 April 2025 di TPS.

"Bagi yang memiliki KTP Banjarbaru silahkan gunakan hak pilih Anda sesuai hati nurani demi kelanjutan roda pembangunan di Ibukota provinsi," ucapnya.

Tenri mengaku pula tidak banyak waktu untuk sosialisasi, begitu juga dengan anggaran yang hampir
tidak ada.

Namun pihaknya tetap melakukan sosialisasi sampai ke jenjang KPPS dengan harapan partisipasi pemilih dapat tinggi sesuai harapan bersama.

Adapun Daftar pemilih tetap (DPT) masih mengacu DPT Pilkada 27 November 2024 lalu sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

DPT Pilkada Banjarbaru pada Pilkada 27 November 2024 lalu berjumlah 195.819 pemilih terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan.

PSU untuk Pilkada Banjarbaru menerapkan mekanisme pemilihan satu pasangan calon atau kotak kosong.

Baca juga: Bawaslu Kalsel rancang pengawasan efektif PSU Pilwali Banjarbaru

Satu kolom mencantumkan foto pasangan calon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono serta kolom kosong yang tidak bergambar.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025