Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) merancang strategi pengawasan yang efektif untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Kota Banjarbaru pada 19 April 2025.

"Setelah putusan MK, kami bergerak cepat memperkuat koordinasi internal dan merancang strategi pengawasan mengawal PSU di Banjarbaru," kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: KPU Kalsel pastikan tak ada tambahan pemilih pada PSU Pilkada Banjarbaru

Aries menyebut efisiensi anggaran menjadi prioritas dengan skema sharing antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Banjarbaru.

Selain itu, berbagai aspek teknis seperti honorarium pengawas adhoc, fasilitasi dan distribusi logistik juga tengah dipersiapkan guna memastikan PSU berjalan transparan dan akuntabel.

"Dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat, kami optimistis PSU dapat terlaksana sesuai regulasi," tegas Aries.

Sementara Bawaslu Banjarbaru hanya akan melakukan perekrutan ulang untuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam mengawal PSU dengan mekanisme pasangan calon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong.

Baca juga: PSU Pilkada Banjarbaru dilaksanakan pada 19 April 2025

Sedangkan panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas kelurahan dan desa (PKD) akan diaktifkan kembali dari petugas pada Pilkada 2024 lalu.

Diketahui, Pemerintah Kota Banjarbaru menyiapkan dana PSU sebanyak Rp12,9 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bawaslu Kalsel yang mengusulkan anggaran senilai Rp5 miliar ditetapkan mendapatkan alokasi sekitar Rp2,3 miliar.

Baca juga: Pemkot Banjarbaru siapkan dana PSU Rp12,9 miliar
 

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025