Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sikap tegas ditunjukkan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba. Ia memerintahkan anggotanya pasang garis polisi "Police Line" jika ditemukan Narkoba yang dikonsumsi para pengunjung tempat hiburan tersebut.

"Saya tegaskan langsung police line jika ditemukan lagi ada Narkoba. Anggota saya dukung penuh upaya penindakannya," kata Kapolda Kalsel di Banjarmasin, Jumat.

Kapolda saat ditemui Wartawan Antara usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Al- Muhtadin Mapolda Kalsel nampak begitu geram ketika mengetahui masih ada saja transaksi Narkoba di tempat hiburan malam.

"Jangan main-main sama saya. Jika ingin tetap beroperasi, jalankanlah usaha sesuai izinnya," tegas Jenderal bintang satu itu.

Rachmat pun mengimbau kepada pengunjung tempat hiburan malam untuk tidak coba-coba menggunakan Narkoba, jika tidak ingin ditangkap dan dijerat sanksi hukum yang berat sesuai Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Peringatan keras tentunya juga saya tujukan kepada anggota Polri untuk tidak berada di tempat hiburan tanpa surat tugas dari atasan. Apalagi sampai positif mengonsumsi Narkoba, pasti saya tindak tegas," tegas orang nomor satu dijajaran Polda Kalsel itu.

Seperti diberitakan Antara sebelumnya, anggota unit opsnal gabungan Subdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel mengungkap transaksi Narkoba disalah satu THM di Banjarmasin, pada Rabu (3/5) sekitar pukul 16.30 WITA.

Petugas menangkap Rusli (40) saat menyerahkan empat butir pil warna biru logo R yang diduga ekstasi di Room 505 Karaoke yang berlokasi di Jalan Skip Lama No 8 Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kemudian pada Rabu malamnya, dari hasil pemeriksaan di dua THM, di antaranya yakni Hotel Banjarmasin International (HBI), ada tujuh orang pengunjung positif mengandung zat yang terkandung pada narkotika seperti amphetamine dan methamphetamine. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017