Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Jaksa menberikan 25 pertanyaan terhadap tiga pejabat dari Pemkab Balangan yang memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, pada Kamis siang.

     "Mereka ditanya mengenai seputar realisasi penggunaan anggaran dan lain sebagainya hingga riwayat jabatan dan tupoksi masing-masing," kata pengacara Muhammad Pazri di Banjarmasin yang mendampingi ketiga pejabat yang saat dimintai keterangan, Kamis.

     Ia mengatakan, adapun pejabat yang hadir mendapat giliran untuk dimintai keterangan kali ini adalah Kepala Rumah Sakit Balangan dr Ferry, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balangan Rahmadi Yusni dan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Balangan Ribowo.

     Sebelumnya Jaksa sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Balangan Sulaiman Kurdi, Ketua DPRD Balangan Abdul Hadi dan Kepala Dinas PU Kabupaten Balangan Mukhlis.

      Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr H Abdul Muni di Banjarmasin mengatakan, pihaknya masih terus menggali informasi dari para pihak yang dinilai mengetahui perihal dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balangan tahun 2016 seperti laporan dari masyarakat yang masuk di Kejati Kalsel.

     "Kami transparan saja dan semua yang dinilai mengetahui hal yang kini tengah ditelisik Jaksa akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Kajati.

     Seperti diketahui, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di Kejati Kalsel, ada enam Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diduga terkait penyalahgunaan APBD 2016 yang dipergunakan dengan nilai Rp6 miliar lebih dari total APBD Balangan Rp 1.000.200.000.000.

     Dimana rinciannya adalah Dinas Pendidikan Rp 3.700.864.650, Dinas Kesehatan Rp 1.731.180.250, Rumah Sakit Umum Daerah Balangan Rp 457.501.600, Dinas Pekerjaan Umum Rp 322.320.000, Satuan Polisi Pamong Praja Rp 475.759.100, dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 127.055.000. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017