Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Kotabaru bersama Kabupaten Tanah Bumbu yang difasilitasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan menggelar konsultasi publik penataan blok Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut, dan Selat Sebuku.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar diwakili Plt Sekretaris Daerah H Hariansyah di Kotabaru, Sabtu, mengatakan pengelolaan kawasan suaka alam adalah upaya sistematis yang dilakukan untuk mengelola kawasan melalui perencanaan, perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian.

"Penataan blok pengelolaan cagar alam merupakan salah satu rangkaian perencanaan kawasan konservasi yang bertujuan untuk menata kawasan dengan membagi kawasan ke dalam blok pengelolaan, sesuai hasil inventarisasi potensi dengan mempertimbangkan prioritas pengelolaan kawasan," katanya.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penataan blok adalah masalah, potensi, serta kondisi dan status terkini nilai penting kawasan.

Menurutnya, sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang merupakan salah satu aset modal pembangunan daerah, hendaknya dimanfaatkan dan dikelola dengan perencanaan dan pertimbangan yang matang, agar dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan konsep pembangunan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Demikian pula halnya dalam pengelolaan kawasan konservasi, yang dalam pelaksanaannya diperlukan adanya koordinasi antar berbagai instansi agar dapat memaduserasikan dan mensinkronkan kebijakan konservasi dengan perencanaan daerah, sehingga keduanya dapat saling menunjang serta berjalan secara optimal.

Lebih lanjut dijelaskan, secara administrasi pemerintahan, kawasan cagar alam teluk Kelumpang, selat laut dan selat Sebuku terletak di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Dengan adanya konsultasi publik ini diharapkan dapat saling melengkapi dan mensinkronkan antara perencanaan pengelolaan kawasan konservasi dengan kebijakan pemerintah kabupaten dalam upaya mendukung pengelolaan kawasan konservasi khususnya di cagar alam teluk Kelumpang, selat laut dan selat Sebuku.

Tidak dipungkiri banyak permasalahan yang terjadi di kawasan konservasi perlu peran pemerintah daerah dalam penyelesaiannya akibat belum samanya persepsi antar instansi terkait pengelolaan kawasan, sehingga satu sama lain tidak dapat dipisahkan.

Diharapkan dengan adanya konsultasi publik ini dapat menjawab permasalahan yang ada serta dapat meningkatkan koordinasi antarinstansi dan menyamakan persepsi yang mendukung ke arah pengelolaan kawasan konservasi dan perkembangan pengelolaan daerah.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017