Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026  ditargetkan  bisa menekan angka kemiskinan maupun stunting di wilayah Selatan "Bumi Sarabakawa" ini.

Camat Banua Lawas Suwandi mengatakan dari total 157 usulan pembangunan pada musrenbang tahun ini, lima  prioritas  usulan infrastruktur maupun pemberdayaan yang harus dilakukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pemudi asal Tabalong Diva Oktavina Ifada raih beasiswa YSEALI Amerika

"Usulan pembangunan harus bisa mengurangi angka stunting maupun keluarga miskin yang cukup tinggi di Kecamatan Banua Lawas," jelas Suwandi di Tabalong, Senin.

Lima prioritas pembangunan diantaranya  pembangunan jalan penghubung yakni 
jalan nasional menuju kecamatan yang saat ini  perlu penanganan serius karena adanya longsor.

Suwandi mengatakan  dampaknya sangat luas jika tidak segera dilakukan penanganan di lokasi  jalan yang rusak.

"Bila tidak segera ditangani luapan Sungai Tabalong akan merendam sejumlah desa di Banua Lawas  maupun Pugaan," tambahnya. 

Selain itu optimalisasi lahan pertanian sekitar  1.000 hektare yang tersebar  di tiga desa melalui program  normalisasi  sungai.

Jika lahan Lebak di Kecamatan Banua Lawas bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian tentunya dapat  menopang ketahanan pangan daerah.

Baca juga: KPPN Tanjung salurkan DBH Rp314,6 miliar kepada tiga kabupaten

Usulan ini pun telah disampaikan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Banua Lawas yang dihadiri Kepala Bapperinda Tabalong mewakili Penjabat Bupati Tabalong, para kepala desa, BPD dan para pihak lainnya.

Suwandi menyebutkan dari  total 157 usulan  untuk RKPD 2026 Kecamatan Banua Lawas mencakup 58 usulan infrastruktur, Ekonomi dan pemberdayaan 67 usulan serta sosial budaya 32 usulan.

Penjabat Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah daam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bapperinda Arianto  mengatakan musrenbang  menjadi sarana penting  meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Sekaligus memastikan  kebijakan yang diambil relevan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.

"Masalah, tantangan atau prioritas yang ingin diatasi  bisa diidentifikasi melalui musrenbang ini," jelas Hamida.

Selanjutnya usulan yang disampaikan dalam Musrenbang  akan dipilih sebagai  prioritas berdasarkan urgensi, potensi dampak terhadap masyarakat, serta kesesuaian anggaran. 

Setelah mempertimbangkan usulan tersebut, pemerintah kecamatan akan merumuskan program kerja yang dapat diusulkan untuk dibawa ke tingkat kabupaten untuk dimasukkan dalam RKPD 2026.

Baca juga: KONI Tabalong menjaring calon ketua umum PAW periode 2023-2027

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025