Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mencatat total aset produktif Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) kecamatan di daerah itu mencapai Rp4,1 miliar.

"Saat ini baru enam UPK yang terbentuk di Kabupaten Tabalong dengan total aset

produktif atau modal mencapai Rp4,1 miliar," kata Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Desa DPMPD Kabupaten Tabalong, Fitriyani di Tanjung, Senin.

Menurut dia, sebagai lembaga pengelola kegiatan ekonomi masyarakat desa, keberadaan UPK diharapkan bisa membantu

warga miskin di pedesaan termasuk dengan melibatkan kelompok perempuannya.

Enam UPK yang saat ini masih aktif masing-masing di Kecamatan Tanta, Muara Uya, Banua Lawas,

Pugaan, Tanta, Kelua dan Haruai.

DPMPD Tabalong juga mengalokasikan dana sekitar

Rp170 juta pada tahun anggaran 2017 untuk pembinaan UPK sekaligus pemberian intensif.

Dari enam UPK yang aktif aset produktif atau modal terbesar dimiliki Unit Pengelola Keuangan

Kecamatan Haruai yang mencapai Rp1 miliar.

Sedangkan UPK Kecamatan Banua Lawas dengan modal Rp509 juta, Muara Uya Rp590 juta dan Pugaan Rp424

juta.

"Untuk Maret 2017 pendapatan terbesar yakni UPK Harui mencapai Rp27,9 juta sedangkan Tanta Rp23

juta, Pugaan Rp20 juta dan Kelua Rp14 juta

Fitriyani menamabahkan misi UPK adalah meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin (RTM) dengan cara menggerakkan perekonomian desa melalui pemberian pelayanan di bidang keuangan dan pelayanan sosial.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017