Pemerintah pusat menghibahkan Jalan Poros Utama Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel).

"Pemprov Kalsel mendapatkan hibah jalan tersebut dengan persyaratan melengkapi alat pengatur lalu lintas (APIL), warning light, marka, dan PJU," kata Kepala Dishub Provinsi Kalsel Fitri Hernadi dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Wali Kota: Anggaran pembangunan jalan baru Bandara Syamsudin Noor disetujui

Fitri menuturkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banjarmasin telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan Jalan Poros Utama Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.

Ia mengatakan, Dishub Provinsi Kalsel bakal melengkapi persyaratan yang diminta pemerintah pusat untuk kelengkapan jalan bagi keamanan pengguna jalan pada awal 2025.

Bahkan, masyarakat setempat sudah dapat menggunakan jalan tersebut dengan catatan tidak mengganggu lalu lintas dan memperhatikan kehati-hatian.

Baca juga: Kalsel kejar target rampungkan akses jalan baru ke bandara pada 2024

Ia menegaskan Dishub Provinsi Kalsel berusaha menyiapkan dan melengkapi persyaratan Jalan Poros Utama Syamsudin Noor secara maksimal dengan anggaran yang tersedia sehingga bisa segera memenuhi persyaratan ditetapkan BPJN sebelum peresmian.

"Insya Allah, peresmian jalan sekitar Februari atau Maret sembari menunggu peralatan terpasang," tutur Fitri.

Diketahui, akses jalan menuju Bandara Syamsudin Noor tersebut memiliki panjang sekitar 3 kilometer terdiri dari dua jalur dan empat lajur bagi pengguna kendaraan dengan skema anggaran multiyears 2023-2024 sebesar Rp118 miliar.

Baca juga: Komisi V DPR RI pastikan akses jalan Bandara Syamsudin Noor tuntas

 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025