Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengejar target dan optimistis dapat menyelesaikan akses jalan baru ke Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Kota Banjarbaru pada 2024.

Kepala Bidang Bina Marga, Azan Syariful Muaz di Banjarbaru, Senin, menyampaikan pembangunan jalan baru ke bandara tersebut dibantu pemerintah pusat.

Baca juga: DPRD Kalsel apresiasi penyelesaian akses jalan Bandara Sjamsudin Noor tuntas
 
"Usulan kita ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk pembangunan jalan baru ke bandara tersebut sudah disetujui," ujarnya.

Menurut Azan, bantuan dana pusat untuk pembangunan jalan bandara sekitar tiga kilometer dari Jalan A Yani tersebut melalui dana instruksi presiden (Inpres).
 
"Dana inpres yang disetujui untuk pembangunan jalan baru ke bandara itu sebesar Rp160 miliar," paparnya.
 
Menurut Azan, pembangunan jalan baru ke bandara tersebut dilaksanakan dua tahun anggaran atau secara multiyears dari 2023 hingga 2024.
 
"Saat ini sudah dilaksanakan lelang proyek pembangunan jalan tersebut," tutur Azan.

Baca juga: Akses ke Bandara Internasional Syamsudin Noor tergenang banjir
 
Adapun untuk pembebasan lahan pembangunan jalan baru ke bandara tersebut sudah hampir rampung.
 
"Tinggal satu bangunan yang belum menerima ganti rugi, tapi sudah dititipkan di pengadilan," papar Azan.
 
Menurut dia, pembangunan jalan bandara baru yang direncanakan dengan skema jalan dua jalur-empat lajur tersebut dibantu pemerintah pusat hanya fisik jalan.
 
Sedangkan untuk penerangan jalan dan penunjang lainnya akan menyusul dilaksanakan pemerintah provinsi.
 
"Pemerintah pusat hanya pembangunan fisik saja dan begitu akses sudah jadi, akan dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah provinsi," ucapnya.
 
Dijelaskan Azan, akses bandara ini diperlukan, karena selama ini untuk menuju ke bandara melalui jalan lingkungan pemukiman warga dan Pemprov Kalsel telah membersihkan dan menghancurkan bangunan, serta memindahkan tiang PLN.

Baca juga: Dirjen memberi perhatian khusus akses jalan Bandara Syamsudin Noor Kalsel

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023