Kegiatan tersebut diikuti oleh 33 mitra kerja pelaksana Kontrak Kesepakatan Harga Satuan (KHS) 2025 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh unit kerja PLN UID Kalselteng, termasuk di Kantor PLN UID Kalselteng Banjarbaru, PLN UP3 Barabai, PLN UP3 Kotabaru, PLN UP3 Kuala Kapuas, PLN UP3 Palangka Raya, serta PLN UP3 Pangkalan Bun.
Baca juga: PLN UID Kalselteng wujudkan "Zero Harm dan Zero Loss" di wilayah kerja
General Manager PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki di Banjarbaru, Selasa, menyampaikan bahwa apel ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh mitra kerja siap menjalankan tugas dengan kompetensi dan peralatan yang sesuai standar.
“Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa setiap unit kerja, rekanan, dan pengawas yang terlibat mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Syauki menegaskan pentingnya perencanaan matang dan sinergi yang baik dalam menghadapi tantangan di sektor ketenagalistrikan.
“Tantangan dalam pelaksanaan pekerjaan kontrak di bidang ketenagalistrikan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang, sinergi yang baik, dan pengelolaan sumber daya yang efisien,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, ucapnya, perusahaan mitra kerja juga wajib memprioritaskan keselamatan kerja dengan menyediakan peralatan safety yang memenuhi standar keselamatan serta pelatihan bagi personel untuk meningkatkan kompetensi.
Baca juga: PLN optimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan
Baca juga: PLN bantu wanita tani melalui TJSL Srikandi di Desa Biih
“Keberhasilan proyek pembangunan jaringan listrik tidak hanya bergantung pada teknologi dan sumber daya, tetapi juga pada komitmen semua pihak yang terlibat dalam menjalankan aturan yang berlaku di PLN, termasuk keselamatan,” tegas Ahmad Syauki.
Ahmad Syauki menambahkan bahwa mitra kerja wajib menjalankan 'PLN Life Saving Rules', yang terdiri dari tiga Core Rules dan tujuh Supplementary Rules di setiap lini operasional.
Tiga Core Rules meliputi pengecekan tegangan dan pemasangan grounding, memastikan Ijin Kerja valid sebagai dasar bekerja dan selalu menggunakan sarung tangan berisolasi pada pekerjaan bertegangan.
Baca juga: Pemasang Baliho tersetrum listrik di Desa Banua Padang
Sedangkan tujuh Supplementary Rules harus memenuhi aspek pekerja yang berkompeten, penggunaan peralatan kerja sesuai standar, penggunaan APD yang sesuai, penerapan Lock Out Tag Out, kewajiban pemakaian full body harness pada pekerjaan ketinggian, penerapan stop work authority serta melakukan identifikasi bahaya dan risiko pada setiap pekerjaan.
"Dengan telah terpenuhinya seluruh aspek keselamatan dalam bekerja, tidak hanya sebagai pemenuhan peraturan K3, namun juga dapat menghadirkan rasa aman bagi pekerja, sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas hasil pekerjaan," pungkas Ahmad Syauki.
PLN UID Kalselteng optimis seluruh target pembangunan jaringan listrik 2025 dapat tercapai sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Baca juga: PLN diskon 50 persen tambah daya saat tahun baru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025