Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menorehkan prestasi gemilang di sepanjang 2024 dengan banyaknya pencapaian terbaik dalam pemberantasan peredaran narkoba hingga banjir penghargaan.

"Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba tentu menjadi komitmen Polda Kalsel untuk melindungi masyarakat guna menciptakan generasi penerus berkualitas terbebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat rilis akhir 2024 di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Jumat malam.

Baca juga: Wakapolda Brigjen Pol Golkar Pangarso buka Pertikarada Kalsel XI 2024 di HSS

Tercatat ada lima penghargaan bergengsi diterima Ditresnarkoba Polda Kalsel atas kinerja melaksanakan penegakan hukum tindak pidana narkotika.

Pertama penghargaan Pin Emas Kapolri diterima Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya dan sejumlah anggota atas keberhasilan pengungkapan kasus pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama.

Kedua penghargaan Gubernur Kalsel atas pengungkapan 121.447 gram sabu-sabu dan 25.844 butir ekstasi serta aset TPPU tersangka narkoba Rp13,284 miliar.

Berikutnya piagam penghargaan Ketua DPRD Kalsel atas prestasi pengungkapan narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca juga: Polda Kalsel sita 70,6 kilogram sabu implementasi Asta Cita

Selanjutnya piagam penghargaan dari Kepala BNNP Kalsel atas kontribusi besar mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Terakhir ada piagam penghargaan Kabareskrim sebagai juara 1 nasional penanganan TPPU perkara tersangka narkotika.

Semua penghargaan tersebut tidak terlepas dari keberhasilan membongkar jaringan pengedar mulai kelas kakap hingga para kurir sepanjang tahun ini.

 
Beragam penghargaan yang diterima Ditresnarkoba Polda Kalsel ditampailkan saat rilis akhir tahun 2024 oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Jumat malam. (ANTARA/Firman)


Polda Kalsel mencatatkan tindak pidana narkoba 1.743 kasus meringkus 2.230 pengedar sebagai tersangka dengan barang bukti 312.999,24 gram sabu-sabu dan 118.942 butir ekstasi serta 6.581,88 gram serbuk ekstasi.

Angkanya jauh meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 1.402 kasus dan menangkap 1.763 tersangka dengan barang bukti 151.242 gram sabu-sabu dan 9.941,5 butir ekstasi serta 50,97 gram serbuk ekstasi.

Baca juga: Kapolda Kalsel pantau 255 gereja pada malam Natal

Bahkan yang paling terbaru di bulan Desember ini dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, berhasil diungkap 70,6 kilogram sabu-sabu, 12.206,5 butir ekstasi, 576,99 gram serbuk ekstasi dan 500 gram pil happy five dari 10 tersangka.

Di antaranya empat orang tersangka ditangkap tim Opsnal Subdit 2 dipimpin Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien dengan barang bukti sekitar 35 kilogram sabu-sabu.

Kemudian tiga orang lagi ditangkap tim yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Harri Sistriawan dengan barang bukti 23,5 kilogram sabu-sabu dan 12.171 butir ekstasi.

Kapolda menyatakan perang terhadap peredaran narkoba terus digaungkan di samping upaya pencegahan dengan bersama-sama seluruh elemen masyarakat melindungi diri dan lingkungan sekitar dari penyalahgunaannya.

Baca juga: Ratusan senjata api personel Polda Kalsel diperiksa



Video:


 

 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024