Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memeriksa senjata api sebanyak 256 personel menjelang libur akhir tahun yang ditandai Operasi Lilin Intan 2024.

"Pemeriksaan senjata api dilaksanakan sebagaimana perintah dari Mabes Polri yang bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan senjata api yang tidak pada fungsinya," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarbaru, Senin.

Baca juga: Dua karyawan timbun limbah medis di Kertak Hanyar

Pemeriksaan senjata api yang dipimpin Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Djaka Suprihanta dan disaksikan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan itu meliputi surat izin pengguna senjata api, amunisi dan kebersihan senjata.

Selain itu, Bid Propam Polda Kalsel juga akan menarik senjata api yang surat izinnya sudah habis guna menghindari terjadi pelanggaran anggota Polri.

Adam menyebutkan saat ini sebanyak 256 personel Polda Kalsel memiliki dan menggunakan senjata api.

Baca juga: Polda Kalsel periksa limbah cair Duta Mall Banjarmasin

Hingga sampai saat ini tidak ada pelanggaran penggunaan senjata api yang dilakukan anggota Polda Kalsel.

"Pemeriksaan ini sekaligus sebagai shock therapy bagi anggota untuk mengantisipasi tidak melakukan pelanggaran penggunaan senjata api," tutur Adam.

Tidak hanya di Polda Kalsel, pemeriksaan senjata api anggota Polri juga dilakukan di seluruh Polres jajaran Polda Kalsel secara serentak.

Baca juga: PLN-Polda Kalsel koordinasi jelang Natal dan tahun baru
 

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024