Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita 70,6 kilogram sabu-sabu sebagai implementasi mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait pemberantasan narkoba.

"Selain sabu-sabu, disita juga 12.206,5 butir ekstasi, 576,99 gram serbuk ekstasi dan 500 gram pil happy five," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarbaru, Jumat.

Total ada 10 tersangka diringkus dari jaringan pengedar narkotika internasional tersebut pada periode Desember 2024.

Tm Opsnal Subdit 2 dipimpin Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti sekitar 35 kilogram sabu-sabu.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kalsel prihatin masih tinggi peredaran narkoba

 
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya bersama Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Ahmad Denny Juniansyah. (ANTARA/Firman)


Baca juga: Polda Kalsel ungkap jaringan Bandung selundupkan 4 kg sabu-sabu

Kemudian, tim Kasubdit 3 AKBP Ade Harri Sistriawan meringkus tiga tersangka lain dengan barang bukti 23,5 kilogram sabu-sabu dan 12.171 butir ekstasi.

Sedangkan sisanya, dari pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru mengungkap beberapa kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka.

Kelana mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan para tersangka masih terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

Adapun jalur penyelundupan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan pulau Jawa yang terkait jaringan Sumatera.

"Kasusnya masih terus kami kembangkan, semoga bisa terus menekan upaya penyelundupan narkoba ke Kalsel," tambah Kelana.

Baca juga: Polda Kalsel awasi penyelundupan narkoba pada akhir tahun




Video:

 

 

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024