Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sejumlah senjata api milik personel yang masa berlaku izin telah habis guna mencegah potensi pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan fungsi.

"Kami mendata ulang jumlah senjata api dan amunisi yang dipinjam-pakaikan kepada personel. Kami menarik beberapa unit senjata api dengan izin yang sudah tidak berlaku masanya, serta pembuatan berita acara kegiatan pemeriksaan,” kata Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda usai memeriksa senjata api personel di Mapolres Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Senin.

Baca juga: Kampung Dayak Haruyan bebas narkoba diluncurkan perkuat Asta Cita

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api rutin dilaksanakan setiap bulan guna memastikan personel menggunakan senjata api sesuai dengan tugas dan fungsi.

“Seluruh senjata api yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi, wajib disimpan di gudang senjata dengan pengamanan ketat,” ujarnya.

Pius menyebutkan dalam pemeriksaan itu, tidak ditemukan penyalahgunaan senjata api oleh personel, hanya beberapa persoalan kecil seperti senjata api dalam keadaan kotor, masa berlaku hasil psikologi habis, dan beberapa surat izin pinjam-pakai habis masa berlaku.

Dia menjelaskan bagi senjata api yang habis masa berlakunya maka akan disimpan di gudang senjata. Sedangkan bagi personel yang senjata apinya kotor diperingatkan untuk dibersihkan, dan jika tetap kotor maka akan ditarik.

Pemeriksaan senjata api, kata Pius, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan senjata api. Dari hasil pemeriksaan, terdata puluhan personel pemegang senjata api dari berbagai fungsi dan jajaran dengan berbagai jenis seperti Pistol HS-9, Revolver S&W 4 inci, Revolver S&W 2 inci, Revolver Colt Detective, Revolver Taurus, Revolver CPP, dan senjata laras panjang.

Baca juga: Polres HST raih layanan publik zona A berkat inovasi Forum Masyarakat

Ia memastikan secara umum seluruh senjata api milik personel dalam kondisi baik, serta personel pemegang senjata api juga melengkapi izin resmi, tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pemeriksaan ini.

Kapolres HST menegaskan kegiatan pemeriksaan senjata api sangat penting guna menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri, karena senjata api adalah alat yang digunakan untuk mendukung tugas operasional dengan tingkat risiko tinggi.

Oleh karena itu, lanjut dia, kepatuhan terhadap aturan penggunaan senjata harus menjadi prioritas sehingga pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan.

Lebih lanjut, Pius mengatakan kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan disertai dengan konseling rutin bagi personel pemegang senjata api untuk memastikan kesiapan mental dan fisik personel, karena itu dia menginstruksikan seluruh personel untuk menggunakan senjata api dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur.

“Setiap penyimpangan akan ditindak secara tegas. Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polres HST dan menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres HST.

Pemeriksaan senjata api serentak ini dilaksanakan di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kapolres HST: Personel redam potensi konflik pilkada
 

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024