Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kategori zona hijau (A) dari Ombudsman RI dengan nilai 94,77 berkat konsistensi melibatkan Forum Komunikasi Masyarakat.

“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan umpan balik menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik. Melalui Forum Komunikasi Masyarakat terkait survei kepuasan layanan, Polres HST dapat menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis.

Baca juga: Kapolres HST: Personel redam potensi konflik pilkada

Dia menyebutkan prestasi membanggakan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen Polres HST dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ombudsman memberikan penghargaan tersebut setelah melakukan penilaian mendalam terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Polres HST yang mencakup transparansi, kecepatan administrasi, inovasi layanan, serta tingkat kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Pius mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian tersebut karena penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres HST yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima berdasarkan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Dia menekankan pencapaian ini harus menjadi motivasi bagi personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang melayani, melindungi, dan mengayomi.

Baca juga: Polres HST-TNI patroli skala besar jelang pencoblosan pilkada

Polres HST telah melaksanakan berbagai inovasi dalam pelayanan publik, seperti ruang layanan yang nyaman dan ramah disabilitas serta layanan pengaduan yang responsif dan transparan. Polres HST melaksanakan upaya ini untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil dan memuaskan.

Pius berharap jajarannya dapat mempertahankan bahkan melampaui pencapaian tersebut dengan terus menghadirkan inovasi yang lebih progresif untuk kepentingan masyarakat.

Menurut dia, suatu pencapaian dapat dikatakan berhasil jika masyarakat merasakan dampak positif dari pelayanan yang semakin berkualitas dan transparan.

“Polres HST siap melangkah lebih jauh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa sinergi antara institusi dan masyarakat mampu menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan dapat dipercaya,” ujar Pius.

Baca juga: Kapolres HST minta personel kenali petugas TPS guna amankan pilkada

 

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024