Plt. Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan akan melakukan asesmen Pejabat Eselon II lingkup Pemprov Kalsel dan audit SKPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan hasilnya  hasilnya tidak  bisa dipengaruhi oleh Sekda atau bahkan oleh gubernur sekalipun.

Kepastian ini disampaikan H. Muhidin saat melakukan coffee morning pejabat lingkup Pemprov Kalsel di Aula Kebun Raya Banua, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel pada Senin 

“Dalam waktu dekat ini, akan dilakukan  Asesmen semua pejabat Eselon 2.  Hasil asesmen akan menjadi patokan pengisian jabatan di Pemprov Kalsel.” sampai H. Muhidin didampingi Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar.

Dengan asesmen itu, terang H. Muhidin akan dapat mengetahui kapasitas dan kemampuan pejabat atau kepala dinas. Bagi yang dianggap hasilnya kurang bagus, tentu siap-siap tidak dapat jabatan.

“Asesmen akan kita lakukan di Jakarta. hasilnya tidak  bisa dipengaruhi oleh Sekda atau bahkan oleh gubernur sekalipun,” terang H. Muhidin.

“Kamis nanti, kita akan ke Jakara bertemu Menteri Dalam Negeri untuk  menyampaikan permohonan asesmen seluruh kepala SKPD,” tambahnya lagi.

H Muhidin juga mengungatkan, siapa pun yang menduduki jabatan kepala SKPD Pemprov Kalsel nantinya, adalah orang-orang yang mahir atau pintar di bidangnya dan  mampu bekerja secara profesional. Untuk mengukur itu, maka dilakukan asesmen.

 “Kalau kepala dinas kada pintar (tidak pandai,red), akan non jobs,” terangnya.

Selain asesmen, Gubernur Kalsel  terpilih pada Pilkada 2024 ini juga mengingatkan kepada SKPD Pemprov Kalsel untuk siap-siap di audit secara menyeluruh. Tujuannya tentu akan agar SKPD nantinya bersih dan siap untuk bekerjasama membangun Kalsel.

“Siap-siap untuk di audit. Mulai sekarang siapkan semua pertanggujawaban secara baik dan benar. Kalau nanti ada permasalahan, tentu akan mengembalikan,” ungkapnya.

Audit tidak hanya ditujukan kepada SKPD Pemprov Kalsel saja, namun juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kalsel juga akan dilakukan. m)

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024