Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Menjelang akhir tahun ajaran diprediksi rawan terjadi konflik keluarga akibat perbedaan dalam menentukan proses pendidikan selanjutnya bagi anak-anak.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, Gusti Iskandariah di Amuntai, Selasa mengatakan, berdasarkan data kasus konsultasi di Pusat Pemberdayaan Keluarga (Puspaga) berada di Kantor BP3A banyak perselisihan keluarga terjadi saat pergantian tahun ajaran.

"Biasanya perselisihan terkait menentukan pendidikan selanjutnya bagi anak-anak yang lulus SLTP, orang tua berbeda keinginan dalam menentukan pendidikan anak sehingga berkonsultasi kepada psilokog kami di Puspaga," ujar Gusti.

Gusti mengatakan, keberadaan Puspaga yang sekretariatnya satu-satunya berada di tingkat kabupaten berfungsi membantu keluarga dalam menyelesaikan masalah keluarga, sedapat mungkin lembaga ini turut mencegah terjadinya kasus perceraian akibat konflik keluarga.

Ia mengatakan, idelanya Puspaga ini juga dibentuk ditingkat kelurahan dan desa berdampingan dengan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Keluarga yang sudah ada.

"Namun untuk Puspaga ini perlu keberadaan petugas seorang psikolog minimal satu orang dan persyaratan ini yang sukar dipenuhi" terangnya.

Gusti menjelaskan, keberadaan PIK keluarga di keluarahan dan desa fungsinya berbeda dengan Puspaga. Fungsi dan peran PIK Keluarga lebih pada membantu penanganan kasus keluarga yang sudah masuk tahap perceraian, kasus kekerasan terhadap anak dan lain-lain,

BP3A sudah menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian Resort HSU dalam membantu masalah anak, sehingga anak-anak yang tersandung kasus kriminal tidak langsung dilakukan proses pidana melainkan diserahkan kepada pihak BP3A untuk dilakukan pendampingan dan pembinaan terlebih dulu.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017