Kotabaru (ANTARA) - DPRD Kotabaru Kalimantan selatan mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan dan pemberdayaan petani menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani.
"Perda ini akan mengatur peningkatan kesejahteraan petani," kata M Arif di Kotabaru di laporkan Rabu.
Baca juga: DPRD Kotabaru hasilkan 17 Perda selama 2023
Arif mengatakan,perda tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan petani, meningkatkan produktifitas petani agar tercipta sinergi dan berkelanjutan dan keberlanjutan produktifitas pertanian.
Panitia khusus dua telah melakukan tugasnya sesuai tugas dan fungsinya dan setelah pembahasan di lakukan dan menerima masukan dan penggalian dari berbagi aspek maka di sepakati perda ini di sahkan.
"Secara materi dan supstansi sudah layak dijadikan peraturan daerah dan sesuai dengan ketentuan perundang undangan," ujarnya
Sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan, asisten satu bidang Pemerintahan dan Kesra Kotabaru Minggu Basuki menyampaikan, dari proses pembahasan hingga penyusunan menjadi perda merupakan demi kemajuan masyarakat Kotabaru.
Baca juga: Tiga raperda di Kotabaru disepakati jadi perda
Selain itu, asisten satu juga mengucapkan rasa terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan Raperda tentang perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.