Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan Basuki, mengimbau para Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perangkat Desa, hingga Rukun Tetangga (RT) yang ada di "Bumi Saijaan" tetap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November.
"Kami berharap pelaksanaan Pilkada nanti situasi daerah kita tetap damai, aman, lancer, tidak ada kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu saya mengimbau para Kades, BPD hingga RT semua netral tidak mengarahkan pemilih ke salah satu pasangan, dan tidak menekan masyarakat agar memilih salah satu pasangan," kata Basuki di Kotabaru, Senin.
Biarkan masyarakat memilih calon pemimpin yang disukai sesuai hati nuraninya sendiri.
Jangan pernah dinodai kebebasan memilih dalam Pilkada ini dengan cara mengarahkan atau menekan agar memilih ke salah satu pasangan.
"Mari kita kawal bersama agar Pilkada nanti lancar dan damai. Dan menghasilkan pasangan yang benar-benar memiliki visi dan misi untuk membangun Kotabaru menjadi lebih baik, maju dan berkembang seperti daerah lain di Indonesia," ujarnya.
Basuki juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersikap netral, dan menghargai perbedaan pilihan orang lain.
"Jangan sampai kita tidak rukun gara-gara pilihan kita berbeda, mari kita saling menghargai dan menghormati orang lain yang berbeda pilihannya dengan kita," ajak Basuki.
Dia menjelaskan, Pilkada yang bakal digelar 27 November 2024, pemilih akan menerima dua lembar surat suara, surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, dan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotabaru 2024.
Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi menyampaikan, tiga peseta Pilkada yang di tetapkan sebagai Paslon yaitu Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis, Fatma Idiana- Said Akhmad, dan Muhammad Iqbal Yudiannoor- Surya Wahyudi.
Paslon Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis diusung delapan partai politik, antara lain PAN, PDIP, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, Golkar, dan Gerakan Indonesia Raya.
Paangan calon Fatma Idiana-Said Akhmad, melalui jalur perseorangan atau independent dengan total 24.407 syarat dukungan.
Sedangkan Paslon Muhammad Iqbal Yudiannoor-Surya Wahyudi, juga melalui jalur perseorangan atau independen dengan total 26.158 syarat dukungan.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan juga menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yakni, Paslon Muhidin bersama Hasnuryadi Sulaiman, Paslon Raudatul Jannah bersama Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Kami berharap pelaksanaan Pilkada nanti situasi daerah kita tetap damai, aman, lancer, tidak ada kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu saya mengimbau para Kades, BPD hingga RT semua netral tidak mengarahkan pemilih ke salah satu pasangan, dan tidak menekan masyarakat agar memilih salah satu pasangan," kata Basuki di Kotabaru, Senin.
Biarkan masyarakat memilih calon pemimpin yang disukai sesuai hati nuraninya sendiri.
Jangan pernah dinodai kebebasan memilih dalam Pilkada ini dengan cara mengarahkan atau menekan agar memilih ke salah satu pasangan.
"Mari kita kawal bersama agar Pilkada nanti lancar dan damai. Dan menghasilkan pasangan yang benar-benar memiliki visi dan misi untuk membangun Kotabaru menjadi lebih baik, maju dan berkembang seperti daerah lain di Indonesia," ujarnya.
Basuki juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersikap netral, dan menghargai perbedaan pilihan orang lain.
"Jangan sampai kita tidak rukun gara-gara pilihan kita berbeda, mari kita saling menghargai dan menghormati orang lain yang berbeda pilihannya dengan kita," ajak Basuki.
Dia menjelaskan, Pilkada yang bakal digelar 27 November 2024, pemilih akan menerima dua lembar surat suara, surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, dan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotabaru 2024.
Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi menyampaikan, tiga peseta Pilkada yang di tetapkan sebagai Paslon yaitu Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis, Fatma Idiana- Said Akhmad, dan Muhammad Iqbal Yudiannoor- Surya Wahyudi.
Paslon Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis diusung delapan partai politik, antara lain PAN, PDIP, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, Golkar, dan Gerakan Indonesia Raya.
Paangan calon Fatma Idiana-Said Akhmad, melalui jalur perseorangan atau independent dengan total 24.407 syarat dukungan.
Sedangkan Paslon Muhammad Iqbal Yudiannoor-Surya Wahyudi, juga melalui jalur perseorangan atau independen dengan total 26.158 syarat dukungan.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan juga menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yakni, Paslon Muhidin bersama Hasnuryadi Sulaiman, Paslon Raudatul Jannah bersama Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024