Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara dibantu Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah telah berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat berada di Pasar Ampah, Kalimantan Tengah.

Kasubag Humas Polres Huku Sungai Utara IPTU Pol Alam di Amuntai, Jumat, mengatakan pelaku pencurian sepeda motor ditangkap dalam Operasi Kewilayahan "Jaran Intan" 2017.

Untuk pelaku ditangkap pada Jumat (24/2) dini hari, sekitar pukul 00.34 WITA di Pasar Ampah Desa Urup Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

Pelaku tidak melawan saat ditangkap dan nampak pasrah.

Dari hasil interogasi di lapangan pelaku diketahui bernama Surianor alias Suri (25) warga Desa Teluk Haur Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Selain menangkap pelaku Suri, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan pelaku di antaranya satu unit sepeda motor Yahama Mio Sporty warna biru, satu lembar foto copy STNK sepeda motor.

"Pelaku diketahui melakukan pencurian sepeda motor Rabu (30/11) sore sekitar pukul 15.00 WITA saat korban memarkir sepeda motor di teras rumahnya," ujar Kasubag Humas.

Atas perbuatan pelaku melakukan pencurian korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Hulu Sungai Utara.

Berdasarkan hasil penyidikan pelaku Suri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 Jo 55 , 56 KUHP Tentang Pencurian.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017