Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya memperkuat komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam melawan dan mencegah segala tindakan korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

“Saya tekankan untuk semua jajaran di lingkup Pemkab Tapin agar memperkuat komitmen masing-masing. Kami baru saja menggelar sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah melawan korupsi,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin di Rantau, Tapin, Kamis.

Dia menjelaskan korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga soal moral dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga harus bersatu dalam melawan praktik-praktik yang merugikan bangsa dan negara.

“Tindakan kolektif sangat penting dalam memberantas korupsi, karena korupsi dapat menciptakan ketidakadilan sosial dan merusak fondasi pembangunan,” ujarnya.

Syarifuddin berharap sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi yang telah digelar, dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya gratifikasi yang mungkin terlihat kecil tetapi dapat mengarah pada tindakan korupsi yang lebih besar.

Selain itu, kata dia, perlu mengendalikan dan mengawasi diri sendiri karena setiap pribadi dalam jabatan memiliki peran penting dalam menegakkan integritas, ini adalah tanggung jawab bersama.

Dia juga berharap semua pihak dapat bersinergi untuk melawan korupsi guna membangun masyarakat yang lebih baik, dan yang lebih penting para pejabat harus transparan dalam mengelola anggaran pembangunan.

“Dalam sosialisasi anti korupsi yang kami gelar, kami hadirkan narasumber kompeten untuk memberikan wawasan kepada ASN terkait langkah-langkah pencegahan korupsi serta bagaimana setiap individu dapat berkontribusi menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan,” ujar Syarifuddin.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang/M Rastaferian Pasya

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024