Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, siap mengambil alih pengelolaan tiga danau milik perusahaan pemegang kontrak karya bidang pertambangan intan PT Galuh Cempaka.
"Kami siap mengambil alih dengan pengelolaan sesuai kaidah lingkungan dan saat ini permohonan masih diproses pusat," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru Fahrudin, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini permohonan pengelolaan tiga danau yang terletak di Kecamatan Cempaka yakni Danau Seran, Danau Caramin dan Danau Cempaka di proses Kementerian Lingkungan Hidup.
Disebutkan, Kementerian LH melalui Dirjen Pertambangan dan Mineral sudah memberi lampu hijau terkait permohonan pengelolaan tiga danau karena menilai perusahaan tidak lagi beroperasi.
"Kementerian sudah memberi lampu hijau dan prosesnya memasuki tahap finalisasi sehingga tinggal menunggu keputusan resmi yang diharapkan turun dalam waktu dekat," harapnya.
Ditekankan, pengambilalihan lahan harus memiliki legalitas dan kewenangan ditangan kementerian mengingat izin yang dipegang perusahaan adalah izin kontrak karya hingga 2034.
"Kami mendapat informasi PT Galuh Cempaka sudah dapat teguran kedua dari Kementerian ESDM. Februari ini, teguran ketiga karena tidak ada kegiatan sama sekali di lokasi," ungkapnya.
Dijelaskan, jika izin pengelolaan sudah diterima dan semua permasalahan tiga danau itu selesai, maka pemkot siap mengelola dan salah satunya diarahkan untuk pengembangan wisata.
Menurut dia, pihaknya juga sudah melihat tiga danau yang terpisah tetapi terletak dalam satu wilayah kecamatan itu dan kondisinya memang memerlukan penanganan yang lebih baik.
"Lokasinya sudah tidak layak karena tidak ada aktivitas pertambangan sama sekali sehingga diperlukan penanganan yang benar karena wilayahnya bekas areal tambang," ucapnya.
Luas areal pertambangan intan PT Galuh Cempaka mencapai 2.900 hektare dan Danau Seran dan Danau Caramin seluas 70 hektare merupakan lahan milik warga yang sudah dibeli perusahaan.
Saat ini sama sekali tidak ada aktivitas pertambangan dan danau yang cukup indah itu dijadikan masyarakat sekitar sebagai objek wisata yang setiap hari banyak dikunjungi terutama hari libur.
Sayangnya karena terkendala status lahan milik perusahaan sehingga Pemkot Banjarbaru tidak bisa mengelola sehingga berupaya mengajukan permohonan ke pusat agar bisa mengelola.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Kami siap mengambil alih dengan pengelolaan sesuai kaidah lingkungan dan saat ini permohonan masih diproses pusat," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru Fahrudin, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini permohonan pengelolaan tiga danau yang terletak di Kecamatan Cempaka yakni Danau Seran, Danau Caramin dan Danau Cempaka di proses Kementerian Lingkungan Hidup.
Disebutkan, Kementerian LH melalui Dirjen Pertambangan dan Mineral sudah memberi lampu hijau terkait permohonan pengelolaan tiga danau karena menilai perusahaan tidak lagi beroperasi.
"Kementerian sudah memberi lampu hijau dan prosesnya memasuki tahap finalisasi sehingga tinggal menunggu keputusan resmi yang diharapkan turun dalam waktu dekat," harapnya.
Ditekankan, pengambilalihan lahan harus memiliki legalitas dan kewenangan ditangan kementerian mengingat izin yang dipegang perusahaan adalah izin kontrak karya hingga 2034.
"Kami mendapat informasi PT Galuh Cempaka sudah dapat teguran kedua dari Kementerian ESDM. Februari ini, teguran ketiga karena tidak ada kegiatan sama sekali di lokasi," ungkapnya.
Dijelaskan, jika izin pengelolaan sudah diterima dan semua permasalahan tiga danau itu selesai, maka pemkot siap mengelola dan salah satunya diarahkan untuk pengembangan wisata.
Menurut dia, pihaknya juga sudah melihat tiga danau yang terpisah tetapi terletak dalam satu wilayah kecamatan itu dan kondisinya memang memerlukan penanganan yang lebih baik.
"Lokasinya sudah tidak layak karena tidak ada aktivitas pertambangan sama sekali sehingga diperlukan penanganan yang benar karena wilayahnya bekas areal tambang," ucapnya.
Luas areal pertambangan intan PT Galuh Cempaka mencapai 2.900 hektare dan Danau Seran dan Danau Caramin seluas 70 hektare merupakan lahan milik warga yang sudah dibeli perusahaan.
Saat ini sama sekali tidak ada aktivitas pertambangan dan danau yang cukup indah itu dijadikan masyarakat sekitar sebagai objek wisata yang setiap hari banyak dikunjungi terutama hari libur.
Sayangnya karena terkendala status lahan milik perusahaan sehingga Pemkot Banjarbaru tidak bisa mengelola sehingga berupaya mengajukan permohonan ke pusat agar bisa mengelola.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017