Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) siap memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada seluruh masyarakat.
 
Penjabat Sementara Bupati Banjar Akhmad Fydayeen di Martapura, Jumat mengatakan, pihaknya sudah menandatangani kesepahaman dengan Kakanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi.

Baca juga: UMKM Banjar terapkan teknologi berbasis digital
 
"Penandatanganan kesepakatan dengan Kakanwil Kemenkumham Kalsel sudah kami lakukan bersama usai apel Hari Kesadaran Nasional lingkup Pemkab Banjar, Kamis," ujar Fydayeen.
 
Menurut Pjs Bupati Banjar, kesepakatan kerja sama itu dilakukan untuk lebih meningkatkan pelayanan terutama di bidang hukum kepada masyarakat melalui sinergi antara pemangku kepentingan (stakeholder).
 
Fydayeen menyebut kesepakatan bersama antara Pemkab Banjar dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel tentang pembentukan hukum, pelayanan dan pengembangan budaya hukum.
 
"Selain itu, juga disepakati tentang penghormatan pemajuan dan pemenuhan HAM, serta pelayanan pemasyarakatan yang dilakukan pada momentum HKN di lingkup Pemkab Banjar," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Banjar dorong peningkatan investasi ekonomi dan daya saing dua kecamatan
 
Fydayeen menuturkan, kesepahaman bersama memuat antara lain kegiatan pengkajian, penelitian dan pengembangan hukum di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
 
Kemudian, pembentukan rancangan Produk Hukum Daerah, mediasi dan konsultasi Produk Hukum Daerah, penyuluhan hukum, pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
 
Selanjutnya, program pembinaan dan pembentukan keluarga sadar hukum dan kelurahan sadar hukum, penyelenggaraan pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia.
 
Kesepahaman juga terkait bantuan hukum untuk masyarakat miskin, pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, dan pendidikan, pelatihan kerja dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Baca juga: Usul formasi PPPK Kabupaten Banjar sesuai Anjab
 
"Melalui kesepahaman bersama diharapkan juga meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Government Effectiveness dan Regulator Quality sehingga melindungi masyarakat," harapnya.
 
Kesepahaman juga menghasilkan regulasi daerah berkualitas sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan demi situasi kondusif di masyarakat.
 
"Melalui kesepahaman bersama maka pemenuhan HAM dipercaya dapat lebih meningkatkan pelayanan Administrasi Hukum Umum hingga pelayanan publik untuk masyarakat terlaksana dengan baik," katanya.
 
Baca juga: DKUMPP Banjar ukur ulang tera timbangan pedagang di Pasar Terapung
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024