Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Jihan Hanifha mengharapkan agar penerapan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS ada perimbangan bantuan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Harapan tersebut saat kunjungan/pertemuan dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Jakarta," ujar Jihan - "Srikandi " Partai Gerindra ketika dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Kemenkes pendampingan penerapan KRIS di RSUD Ulin Banjarmasin

Komisi IV DPRD Kalsel menyampaikan harapan itu sebagai salah satu upaya persiapan menghadapi penerapan KRIS pada seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang target pelaksanaannya Tahun 2025.

“Porsi kami hadir d Kemenkes, terutama rekan-rekan di Komisi IV DPRD Kalsel adalah perwakilan dari masyarakat, artinya orang yang paling pas pertama dikomplain bila masalah KRIS tidak berjalan dengan benar 'on the track' adalah kami,” tutur wakil rakyat bergelar Sarjana Hukum itu.

Ia menambahkan, bahwa dalam penerapan KRIS terdapat 12 kriteria fasilitas rawat inap yang untuk pemenuhannya tentu akan sangat memberatkan jika hanya bersandar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ketika kami mengucapkan Sumpah mewakili masyarakat, maka tentunya masyarakat ingin sesuatu yang bersifat berkeadilan, jangan sampai kita ingin memanusiakan manusia, ternyata malah manusianya ini tidak menjadi peserta itu sendiri, dikarenakan beban angka yang mereka bayarkan lebih tinggi, jangan sampai mereka mundur untuk menjadi peserta,” ujar Jihan.
 
Rombongan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat berkunjung ke Kemenkes di Jakarta, Senin (14/10/2024). (ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel)


Pada saat menerima rombongan Komisi IV DPRD Kalsel, Senin (14/10/2024), Ketua Tim Kerja KRIS Kemenkes RI, dr. Yayan Gusman mengatakan, terkait prinsip berkeadilan dalam penerapan KRIS nantinya memerlukan upaya bersama antara pemerintah pusat maupun daerah.

Ia mengatakan, hingga saat ini Kemenkes selalu berjuang memunculkan dana alokasi, baik khusus maupun umum untuk KRIS  agar rumah sakit di daerah dapat terbantu.

“Harapannya memang dengan adanya KRIS  tentu adanya perbaikan. Apa yang mampu kita berikan kepada masyarakat, apa yang kita bisa berikan bantuan kepada pemerintah daerah maupun rumah sakitnya, dan seperti apa nanti tarif iurannya berapapun akan menjadi keputusan bersama, tidak bisa hanya satu pihak yang menentukan," ujarnya.

Menurut dia, hal itu dilihat dari berbagai sisi, termasuk masukkan-masukkan bapak dan ibu rombongan Komisi IV DPRD Kalsel yang berkunjung ke Kemenkes.

"Kami sudah catat. Jangan sampai seperti masukkan ibu bapak tadi KRIS malah memberikan dampak dan masalah baru di masyarakat. Hal itu yang kita hindari,” demikian dokter Yayan.

Mendampingi rombongan Komisi IV tersebutWakil Ketua DPRD Kalsel H. Muhammad Alpiya Rakhman dan mitra kerja yakni Dinas Kesehatan Provinsi dan RSUD Ulin, RSJ Sambang Lihum, RSUD. dr. H. Moch. Ansari saleh, dan RSGM Gusti Hasan Aman Banjarmasin.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024