Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala (Sekda Batola), Kalimantan Selatan Zulkipli Yadi Noor menekankan, pengelolaan barang milik daerah (BMD).harus dilakukan dengan cermat, transparan dan akuntabel.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, BMD adalah aset yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Zulkipli Yadi Noor, dalam siaran pers disampaikan, Jum'at.
Oleh karena itu, menurut dia, sosialisasi pengunaan dan pemanfaatan barang milik daerah memiliki arti penting dalam meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah secara optimal.
"Pengelolaannya harus sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, sosialisasi pemanfaatan aset atau barang milik daerah dan tindak lanjut temuan BPK-RI bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola aset daerah mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan aset tepat guna, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya meningkatkan pengelolaan barang milik daerah melalui berbagai regulasi dan kebijakan.
Namun, terang dia, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pemahaman dan implementasi di lapangan.
“Tidak hanya itu, kita juga dihadapkan pada pentingnya tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), terutama yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah," tegasnya.
Temuan BPK-RI tersebut, jelas dia, adalah masukan sangat penting untuk perbaikan dalam tata kelola aset.
"Setiap rekomendasi dari BPK-RI harus segera ditindaklanjuti dengan serius dan cepat untuk memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah tidak hanya mengikuti peraturan, tetapi juga mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi,” tambahnya.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Menggelar Sosialisasi Pengunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terkait BMD.
Acara tersebut juga diisi oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Batola M Yasir, Plt Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kalsel Firna Arsika dan Inspektur Kabupaten Batola Selamet Riyanto, di Aula Selidah, Kamis (10/10/2024)
Acara diisi tanya jawab tersebut turut dihadiri para kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Batola, Tim Pemindah Tanganan, Pemusnahan dan Penghapusan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Sebagaimana kita ketahui bersama, BMD adalah aset yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Zulkipli Yadi Noor, dalam siaran pers disampaikan, Jum'at.
Oleh karena itu, menurut dia, sosialisasi pengunaan dan pemanfaatan barang milik daerah memiliki arti penting dalam meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah secara optimal.
"Pengelolaannya harus sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, sosialisasi pemanfaatan aset atau barang milik daerah dan tindak lanjut temuan BPK-RI bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola aset daerah mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan aset tepat guna, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya meningkatkan pengelolaan barang milik daerah melalui berbagai regulasi dan kebijakan.
Namun, terang dia, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pemahaman dan implementasi di lapangan.
“Tidak hanya itu, kita juga dihadapkan pada pentingnya tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), terutama yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah," tegasnya.
Temuan BPK-RI tersebut, jelas dia, adalah masukan sangat penting untuk perbaikan dalam tata kelola aset.
"Setiap rekomendasi dari BPK-RI harus segera ditindaklanjuti dengan serius dan cepat untuk memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah tidak hanya mengikuti peraturan, tetapi juga mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi,” tambahnya.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Menggelar Sosialisasi Pengunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terkait BMD.
Acara tersebut juga diisi oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Batola M Yasir, Plt Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kalsel Firna Arsika dan Inspektur Kabupaten Batola Selamet Riyanto, di Aula Selidah, Kamis (10/10/2024)
Acara diisi tanya jawab tersebut turut dihadiri para kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Batola, Tim Pemindah Tanganan, Pemusnahan dan Penghapusan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024