Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rasa prihatin peredaran narkoba di wilayah pedesaan.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan di Rantau, Kamis, mengatakan peredaran narkoba sudah menyebar di pedesaan menjadi indikasi yang mengkhawatirkan dan memprihatinkan.
Baca juga: Pj Bupati Tapin ajak Polri berinovasi tingkatkan layanan bagi masyarakat
Jimmy mencontohkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba terhadap dua tersangka berinisial YM (35) dan HR (39) dengan barang bukti 5,25 gram sabu di Desa Harapan Masa, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.
Selain itu, petugas juga menyita pipet kaca, alat serok, timbangan digital, plastik klip, dompet kecil, alat hisap (bong), dan korek api
"Barang bukti ini cukup lengkap dan menunjukkan bahwa transaksi yang mereka lakukan merupakan skala yang cukup serius dan pelaku bukan pemula,” kata Jimmy.
Selain barang bukti itu, kata dia, petugas juga menyita dua unit telepon seluler yang digunakan untuk melancarkan transaksi barang haram tersebut.
Baca juga: Kapolres Tapin AKBP Sugeng ajak nonbar Indonesia vs Uzbekistan Piala Asia U23
Dia mengatakan penyidik masih mendalami terkait peran para tersangka dan potensi keterlibatan pihak lain saat terjadi transaksi barang haram tersebut, termasuk menelusuri siapa pemasok sabu tersebut.
Jimmy menyebutkan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena memperjualbelikan dan menyimpan narkotika secara ilegal.
Menurut Jimmy, kasus ini terungkap karena peran masyarakat yang aktif melaporkan ke aparat terkait kejadian mencurigakan di wilayah masing-masing, dan penangkapan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
"Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk membantu kami dalam memberantas narkoba. Kami terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memastikan wilayah kami bebas dari narkoba,” ujar Jimmy.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Tapin ringkus puluhan tersangka sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan di Rantau, Kamis, mengatakan peredaran narkoba sudah menyebar di pedesaan menjadi indikasi yang mengkhawatirkan dan memprihatinkan.
Baca juga: Pj Bupati Tapin ajak Polri berinovasi tingkatkan layanan bagi masyarakat
Jimmy mencontohkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba terhadap dua tersangka berinisial YM (35) dan HR (39) dengan barang bukti 5,25 gram sabu di Desa Harapan Masa, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.
Selain itu, petugas juga menyita pipet kaca, alat serok, timbangan digital, plastik klip, dompet kecil, alat hisap (bong), dan korek api
"Barang bukti ini cukup lengkap dan menunjukkan bahwa transaksi yang mereka lakukan merupakan skala yang cukup serius dan pelaku bukan pemula,” kata Jimmy.
Selain barang bukti itu, kata dia, petugas juga menyita dua unit telepon seluler yang digunakan untuk melancarkan transaksi barang haram tersebut.
Baca juga: Kapolres Tapin AKBP Sugeng ajak nonbar Indonesia vs Uzbekistan Piala Asia U23
Dia mengatakan penyidik masih mendalami terkait peran para tersangka dan potensi keterlibatan pihak lain saat terjadi transaksi barang haram tersebut, termasuk menelusuri siapa pemasok sabu tersebut.
Jimmy menyebutkan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena memperjualbelikan dan menyimpan narkotika secara ilegal.
Menurut Jimmy, kasus ini terungkap karena peran masyarakat yang aktif melaporkan ke aparat terkait kejadian mencurigakan di wilayah masing-masing, dan penangkapan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
"Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk membantu kami dalam memberantas narkoba. Kami terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memastikan wilayah kami bebas dari narkoba,” ujar Jimmy.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Tapin ringkus puluhan tersangka sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024