Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat pejabat penyelenggara saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Enam orang ditangkap saat OTT di Kalsel

Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja keenam orang itu dan perannya dalam perkara yang sedang disidik KPK tersebut.

Penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

"Untuk kegiatan tangkap tangan itu, umumnya yang terjadi di Komisi Pemerintahan Korupsi masih ada kaitannya dengan suap menyuap," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK membawa Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan (Kalsel) Yulianti Erlinah ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam.

Berdasarkan pantauan, penyidik KPK dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru pada Senin pukul 16.50 Wita.

Selain Yulianti Erlinah, penyidik KPK juga membawa dua pria yang diduga turut terjaring saat OTT.

Baca juga: KPK sita Rp10 miliar saat OTT di Kalsel

Informasi yang dihimpun, rombongan KPK menggunakan maskapai Pelita Air dengan keberangkatan pukul 17.20 Wita menuju Jakarta.

Begitu juga Yulianti Erlinah dan dua pria yang dibawa KPK, semua tutup mulut dan bergegas menuju gedung terminal keberangkatan sembari dikawal ketat petugas.

Diketahui, tim penyidik KPK pada Minggu (6/10) malam melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga menyita uang sekitar Rp10 miliar.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa.

Alex mengungkapkan bahwa saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Penyidik KPK bawa Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel ke Jakarta

"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Ia menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.

"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tangkap empat pejabat dalam OTT di Kalsel

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024