DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk dan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF) didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II H M Kusasi memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.

"Pembentukan dan penetapan AKD ini penting kita lakukan, agar fungsi DPRD Kabupaten HSS dapat berjalan secara optimal," kata HAF dikonfirmasi di Kandangan, Rabu.

HAF berharap penetapan AKD memperkuat fungsi DPRD Kabupaten HSS saat menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Baca juga: Pj Bupati HSS sampaikan raperda APBD tahun anggaran 2025

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) HSS Salahuddin mengatakan DPRD telah membentuk komisi, Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Anggaran (Banggar) usai menetapkan AKD.

Dijelaskan dia, komisi ada tiga, yakni Komisi I dengan Ketua Syarifudin dari fraksi PDI Perjuangan, Komisi II (Ketua Ibnu Safari Rahman dari fraksi Gelora Persatuan Pembangunan), dan Komisi III (Ketua Yuniati dari fraksi PKB).

“Sedangkan untuk jabatan Banggar dan Banmus, dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD HSS,” terangnya.

Susunan AKD DPRD HSS  antara lain Komisi I yaitu Syarifudin (Ketua), Rahmad Iriadi (Wakil Ketua), Muhazerachman (Sekretaris), dan sebagai anggota Herry Rosadi, Mardiansyah, Iwan Setiawan, Haidir Sani, Yoga Lesmana, M Yurni, Habib Mahdi Yahya, Akhmad Rizali, dan Bustami.

Baca juga: DPRD HSS setujui penetapan raperda perubahan APBD 2024

Kemudian, Komisi II yaitu Ibnu Safari Rahman (Ketua), Erlin Faulita (Wakil Ketua), Mutia Sylvana (Sekretaris), dan anggotanya Bustani, Suniansyah, dan Noor Mariana.

Komisi III yaitu Yuniati (Ketua), Yusperi (Wakil Ketua), Surya Rizani (Sekretaris), dan anggotanya Rodi Maulidi, Muhlis Ridhani, Yulia Rahmi, Muhammad Rizali, dan Juni (Jack).

Sementara banggar dari unsu pimpinan DPRD HSS HAF (Ketua DPRD HSS), Husnan (Wakil Ketua I) dan H M Kusasi (Wakil Ketua II), begitupun untuk banmus di pimpin oleh ketiga.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024