Kandangan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rahmad Iriadi mengimbau Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyosialisasikan kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan (faskes) terkait sebanyak 144 jenis penyakit yang tidak ditanggung atau tidak dijamin.
Rahmad mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui, serta jangan sampai masyarakat saat berobat di dokter atau faskes tidak dilayani, karena harus bayar.
Pihaknya pun mempertanyakan sebanyak 144 jenis penyakit tersebut, yang tidak ditanggung atau tidak dijamin penanganan di rumah sakit.
Baca juga: DPRD HSS jadwalkan rapat paripurna penyampaian pidato kepala daerah terpilih
"Apakah semuanya tidak dijamin atau ada yang dijamin, dan kita juga mempertanyakan apakah semua tidak dijamin atau ada yang memang boleh dijamin,” ujarnya dalam keterangan, di Kandangan, Kamis.
Lebih lanjut, untuk mengetahui hal tersebut, pihaknya dari DPRD Kabupaten HSS minggu depan merencanakan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan.
“Selain itu, kita juga akan mengundang seluruh stakeholder terkait, seperti dari Dinas Kesehatan melalui rumah sakit dan puskesmas,” terangnya.
Baca juga: DPRD HSS paripurnakan agenda pembahasan dua raperda
Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1186/2022, tentang Panduan Praktik Klinis (PPK) Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
Adapun dalam panduan ini merupakan bagian dari standar pelayanan kedokteran yang menjadi acuan bagi seluruh dokter di fasilitas pelayanan tingkat pertama, dalam menerapkan pelayanan yang bermutu bagi masyarakat.