Kalangan DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, sesaat setelah pengukuhan sumpah janji jabatan unsur pimpinan definitif langsung melakukan pemenuhan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat paripurna setempat.
AKD yang terbentuk yakni komisi-komisi, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Badan kehormatan, Badan anggaran (Banggar) dan Badan musyawarah (Banmus).
"Masyarakat Kotabaru menaruh harapan yang besar kepada kita, oleh karenanya ketiga fungsi DPRD harus benar-benar diwujudkan secara transparan dan demokratis bagi kepentingan seluruh warga Kotabaru," kata ketua DPRD Kotabaru Suwanti di Kotabaru, Senin.
Suwanti menyampaikan, berdasarkan penetapan pimpinan DPRD Kotabaru, struktur sejumlah AKD yang terbentuk yakni, Komisi I jabatan ketua diemban Sandri Alfandi, Wakil Ketua Gewsima Mega Putra, Sekretaris Hasanuddin dan anggota Abdul Halik, Suntoro, Ruspiyandi, Nosriano, Norhaida, Alfisah, Amaliah,dan Suriya.
Struktur Komisi II untuk Ketua dijabat Abu Suwandi, wakil ketua H Suhartono, sekretaris Mustakim dan anggota terdiri Mukhlis Riva'i, H Abidin Daeng Mappuji, Bahrul Ilmi, Junaidi, M Zaini, Harmono, Nurtaibah, dan H Rosidah.
Komisi III, Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris masing-masing dijabat oleh Jeri Luminta, H Rustam Efendi, Sahrani, Agus Subejo, M Lutfi Ali, Rahmad, Fitriadi, H Abdul Kadir, Hj Sarifajh Jamilah, dan Abdul Bashir.
Sementara dalam struktur Bapemperda DPRD Kotabaru Ketua dijabat M Lutfi Ali, Wakil Ketua Agus Sebejo,dan anggota terdiri Gewsima Mega Putra, Rahmad, Bahrul Ilmi, Nosriyono, Hj Norhaida, Hj Syarifah Jamilah, Mustakim, Nurtoibah, plt sekretaris bukan anggota.
Adapun struktur Badan kehormatan DPRD Kotabaru terdiri Ketua Abdul Basir, Sahrani, M. Zaini, Hj Norhaida, Jeri Luminta, Plt sekretaris bukan anggota.
Selain itu, yang termasuk dalam struktur Banggar adalah Ketua merangkap anggota Suwanti, Wakil Ketua merangkap anggota Awaluddin dan Chairil Anwar, anggota Jeri Luminta, Gewsima Mega Putra, M Lutfi Ali, Abu Suwandi, Ruspiyandi, H Rustam Efendi, Junaidi, H.M Suhartono, Hj Alfisah, Hj Sarifah Jamilah, H Abdul Kadir, Mustakim, Suriyah, Hj Rosidah, dan Mardiatul Husna Plt sekretaris bukan anggota.
Sedangkan struktur Badan musyawarah Ketua merangkap anggota Suwanti, Wakil Ketua merangkap anggota Awaluddin dan Chairil Anwar, anggota Mukhlin Riva'i, Abdul Halik, Suntoro, H Abidin Daeng Mapuji, Sahrani, Sandri Alfandi, Nosriono, Fitriadi, H Hasanuddin, M Zaini, Harmono, Amaliah, Abdul Basir, Nurtaibah, dan Plt sekretaris bukan anggota.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
AKD yang terbentuk yakni komisi-komisi, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Badan kehormatan, Badan anggaran (Banggar) dan Badan musyawarah (Banmus).
"Masyarakat Kotabaru menaruh harapan yang besar kepada kita, oleh karenanya ketiga fungsi DPRD harus benar-benar diwujudkan secara transparan dan demokratis bagi kepentingan seluruh warga Kotabaru," kata ketua DPRD Kotabaru Suwanti di Kotabaru, Senin.
Suwanti menyampaikan, berdasarkan penetapan pimpinan DPRD Kotabaru, struktur sejumlah AKD yang terbentuk yakni, Komisi I jabatan ketua diemban Sandri Alfandi, Wakil Ketua Gewsima Mega Putra, Sekretaris Hasanuddin dan anggota Abdul Halik, Suntoro, Ruspiyandi, Nosriano, Norhaida, Alfisah, Amaliah,dan Suriya.
Struktur Komisi II untuk Ketua dijabat Abu Suwandi, wakil ketua H Suhartono, sekretaris Mustakim dan anggota terdiri Mukhlis Riva'i, H Abidin Daeng Mappuji, Bahrul Ilmi, Junaidi, M Zaini, Harmono, Nurtaibah, dan H Rosidah.
Komisi III, Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris masing-masing dijabat oleh Jeri Luminta, H Rustam Efendi, Sahrani, Agus Subejo, M Lutfi Ali, Rahmad, Fitriadi, H Abdul Kadir, Hj Sarifajh Jamilah, dan Abdul Bashir.
Sementara dalam struktur Bapemperda DPRD Kotabaru Ketua dijabat M Lutfi Ali, Wakil Ketua Agus Sebejo,dan anggota terdiri Gewsima Mega Putra, Rahmad, Bahrul Ilmi, Nosriyono, Hj Norhaida, Hj Syarifah Jamilah, Mustakim, Nurtoibah, plt sekretaris bukan anggota.
Adapun struktur Badan kehormatan DPRD Kotabaru terdiri Ketua Abdul Basir, Sahrani, M. Zaini, Hj Norhaida, Jeri Luminta, Plt sekretaris bukan anggota.
Selain itu, yang termasuk dalam struktur Banggar adalah Ketua merangkap anggota Suwanti, Wakil Ketua merangkap anggota Awaluddin dan Chairil Anwar, anggota Jeri Luminta, Gewsima Mega Putra, M Lutfi Ali, Abu Suwandi, Ruspiyandi, H Rustam Efendi, Junaidi, H.M Suhartono, Hj Alfisah, Hj Sarifah Jamilah, H Abdul Kadir, Mustakim, Suriyah, Hj Rosidah, dan Mardiatul Husna Plt sekretaris bukan anggota.
Sedangkan struktur Badan musyawarah Ketua merangkap anggota Suwanti, Wakil Ketua merangkap anggota Awaluddin dan Chairil Anwar, anggota Mukhlin Riva'i, Abdul Halik, Suntoro, H Abidin Daeng Mapuji, Sahrani, Sandri Alfandi, Nosriono, Fitriadi, H Hasanuddin, M Zaini, Harmono, Amaliah, Abdul Basir, Nurtaibah, dan Plt sekretaris bukan anggota.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024