Kotabaru (ANTARA) - Anggota DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Rahmad terus mengupayakan perbaikan kesejahteraan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di "Bumi Saijaan".
"Upaya itu bagian dari peningkatan kesejahteraan baik tenaga medis maupun tenaga kesehatan," kata Rahmad di Kotabaru,Senin.
Baca juga: HST lirik peluang kerja nakes non ASN ke luar negeri
Dikatakan, Pihak DPRD Kotabaru sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sedang di sosialisasikan kepada masyarakat.
Menurutnya, Raperda tersebut sangat penting dalam pengaturan tatanan baik pengelolaan serta jaminan terhadap tenaga kesehatan di Kotabaru.
"Peningkatan kesejahteraan tujuan utama dari penyusunan Raperda tersebut," katanya.
Diketahui anggota DPRD Kotabaru telah mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang Pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di dua kecamatan Kecamatan Pamukan Utara dan Sampanahan.
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) juga sekaligus sebagai Ketua Pansus III menginginkan Raperda tersebut mampu memberikan ikatan dan aturan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan sehingga mendapatkan jaminan yang terbaik dari pemerintah daerah.
Baca juga: Wali Kota mengapresiasi nakes upaya dorong capaian derajat kesehatan
Ia berharap, sosialisasi ini mendapatkan masukan masukan sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut di DPRD setempat.