Kabupaten Tapin berupaya menjadi daerah penghasil padi terbanyak nomor satu di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai penyangga pangan Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memprioritaskan pengembangan sektor pertanian melalui RPJPD 2025-2045 dan RTRW 2023-2043.

“Dalam RPJPD dan RTRW ini, kami fokus meningkatkan kualitas dan kuantitas sektor pertanian. Ini menjadi hal yang cukup krusial, ke depan berbagai program akan diprioritaskan untuk pertanian,” kata Anggota DPRD Tapin Ihwanudin di Rantau, Tapin, Kamis.

Baca juga: Tapin bangun MPP mini di kecamatan perluas akses layanan publik

Dia menekankan perlunya menjadikan pertanian di Tapin unggul sebagai penyangga pangan nasional guna mewujudkan harapan Kabupaten Tapin menjadi pusat agropolitan sesuai tahapan dalam RPJPD yang telah ditetapkan

"DPRD dan pemerintah daerah setempat ingin agar pertanian di Kabupaten Tapin berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan pangan baik untuk skala daerah hingga nasional,” ujarnya.

Menurut Ihwanudin, Kabupaten Tapin membutuhkan inventarisasi aset, serta sarana dan prasarana untuk menggali berbagai potensi pertanian, seperti jalan usaha tani, gudang, dan fasilitas penunjang, dan kelayakan alat transportasi untuk penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Dia menjelaskan jika tidak ada inventarisasi yang tepat, maka sulit mencapai hasil optimal untuk menjadikan Tapin sebagai penyedia padi nomor satu di Kalsel. Mengingat RPJPD dan RTRW yang fokus pada pengembangan pertanian, bukan hal mustahil bagi pemangku kepentingan menjadikan Tapin sebagai salah satu daerah penyangga IKN.

Baca juga: Rutan Rantau tingkatkan kesiagaan kebakaran untuk keselamatan warga binaan

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah membahas rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) pertanian tanaman pangan.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin Meidy Haris Prayoga mengatakan pengembangan kawasan perdesaan akan mempermudah penggerakan potensi lokal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya pertanian.

“Untuk pemetaan kawasan desa di Kabupaten Tapin meliputi dua kecamatan, yakni Kecamatan Bungur dan Kecamatan Tapin Tengah,” ujarnya.

Meydi mengatakan di Kecamatan Bungur terdiri dari empat desa, yakni Desa Banua Padang, Banua Padang Hilir, Purut, dan Bungur Baru, dengan luas 371,49 hektare. Sedangkan di Kecamatan Tapin Tengah meliputi 12 desa, yakni Desa Tirik, Labung, Batang Lantik, Serawi, Kepayang, Hiyung, Mandurian, Mandurian Hilir, Pandahan, Pematang Karangan, Pematang Karangan Hilir, dan Pematang Karangan Hulu.

Baca juga: Pemkab Tapin pastikan persiapan rampung jelang Kejurnas Rally Seri 3

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang/M Rastaferian Pasya

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024