Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, menambah masa tugas Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah.
Bupati menjelaskan, pengukuhan ini awal langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola Pemerintahan Desa yang efektif dan berkesinambungan.
"Saya mengapresiasi seluruh Kepala Desa dan anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata bupati, Rabu (18/9).
Dikatakan, bersinergi antara Pemerintah Desa (Pemdes) Bersama masyarakat sangatlah penting untuk mencapai tujuan bersama.
Kades dan anggota BPD harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.
Memastikan layanan untuk masyarakat berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk administrasi harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah untuk setiap warga, serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
"Saya mengajak seluruh Kades dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk bersama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," pintanya.
Bupati Kotabaru juga memaparkan, di mana untuk gaji BPD akan dinaikan sedangkan Kepala Desa akan mendapatkan mobil dinas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau, agar melihat masing-masing potensi desanya agar bisa diangkat dan dikembangkan.
Camat Kelumpang Tengah H. Johansyah mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajarannya, serta menjelaskan banyak kinerja dari Bupati Kotabaru kita rasakan.
"Kami, Pemerintah Kecamatan Kelumpang Tengah mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajaran. Seperti kita ketahui, H Sayed Jafar sudah dua periode menjabat bupati, tentu kita semua sudah melihat hasil sepakterjang beliau, kinerja beliau untuk mensejahterakan dan memakmurkan Masyarakat Kotabaru khususnya untuk Kecamatan Kelumpang Tengah dan 13 Desa sekitarnya," ujarnya.
Kita sudah merasakan perbaikan jalan dari Desa Tanjung Batu sampai Desa Pudi.
Kemudian Jalan Buntar antara jalan Desa Senakin Seberang menuju Desa Sebuli insyaAllah tahun 2024 akan diaspal, dan saat ini infrastruktur jembatan Desa Tanjung Selayar dalam proses pembuatan jalan beton.
Dalam kegiatan tersebut, bupati juga menyerahkan secara simbolis sepeda motor roda 2 untuk Penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah dari DPPPAPPKB Korabaru.
Serta menyerahkan sertifikat hak milik warga eks. Transmigrasi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kotabaru.
Sementara itu, jumlah Kades yang dikukuhkan sebanyak sembilan Kepala Desa, dan 47 Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Kelumpang Utara, sedangkan di Kecamatan Kelumpang Tengah, ada 13 Kepala Desa, 79 BPD.
Pengukuhan para Kades dan BPD tersebut, dalam rangka perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dan BPD yang tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru untuk 2 tahun, kemudian SK nomor : 100.3.3.2/284/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kotabaru menjadi 8 tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Bupati menjelaskan, pengukuhan ini awal langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola Pemerintahan Desa yang efektif dan berkesinambungan.
"Saya mengapresiasi seluruh Kepala Desa dan anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata bupati, Rabu (18/9).
Dikatakan, bersinergi antara Pemerintah Desa (Pemdes) Bersama masyarakat sangatlah penting untuk mencapai tujuan bersama.
Kades dan anggota BPD harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.
Memastikan layanan untuk masyarakat berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk administrasi harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah untuk setiap warga, serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
"Saya mengajak seluruh Kades dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk bersama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," pintanya.
Bupati Kotabaru juga memaparkan, di mana untuk gaji BPD akan dinaikan sedangkan Kepala Desa akan mendapatkan mobil dinas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau, agar melihat masing-masing potensi desanya agar bisa diangkat dan dikembangkan.
Camat Kelumpang Tengah H. Johansyah mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajarannya, serta menjelaskan banyak kinerja dari Bupati Kotabaru kita rasakan.
"Kami, Pemerintah Kecamatan Kelumpang Tengah mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajaran. Seperti kita ketahui, H Sayed Jafar sudah dua periode menjabat bupati, tentu kita semua sudah melihat hasil sepakterjang beliau, kinerja beliau untuk mensejahterakan dan memakmurkan Masyarakat Kotabaru khususnya untuk Kecamatan Kelumpang Tengah dan 13 Desa sekitarnya," ujarnya.
Kita sudah merasakan perbaikan jalan dari Desa Tanjung Batu sampai Desa Pudi.
Kemudian Jalan Buntar antara jalan Desa Senakin Seberang menuju Desa Sebuli insyaAllah tahun 2024 akan diaspal, dan saat ini infrastruktur jembatan Desa Tanjung Selayar dalam proses pembuatan jalan beton.
Dalam kegiatan tersebut, bupati juga menyerahkan secara simbolis sepeda motor roda 2 untuk Penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah dari DPPPAPPKB Korabaru.
Serta menyerahkan sertifikat hak milik warga eks. Transmigrasi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kotabaru.
Sementara itu, jumlah Kades yang dikukuhkan sebanyak sembilan Kepala Desa, dan 47 Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Kelumpang Utara, sedangkan di Kecamatan Kelumpang Tengah, ada 13 Kepala Desa, 79 BPD.
Pengukuhan para Kades dan BPD tersebut, dalam rangka perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dan BPD yang tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru untuk 2 tahun, kemudian SK nomor : 100.3.3.2/284/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kotabaru menjadi 8 tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024