Kandangan,  (Antaranews Kalsel) - Seorang buruh bangunan bersama dengan tiga orang rekannya ditangkap anggota Polsek Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai selatan, Kalimantan Selatan, saat sedang asyik mengisap sabu.
    
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan Rabu mengatakan, penangkapan empat orang warga Daha tersebut berdasarkan informasi dari warga adanya pesta sabu-sabu di rumah salah seorang tersangka.
    
"Keempatnya ditangkap petugas gabungan dari Polsek Daha Utara dan Daha Selatan di Desa Sungai Mandala itu Kecamatan Daha Utara, Senin (23/1) Pukul 18.00 Wita," katanya.
    
Saat penangkapan, kata dia, keempat tersangka yaitu Abdulrahman (47), buruh bangunan, Sairi (25) swasta, keduanya warga Desa Sungai Mandal, kemudian Dedi Heriadi (19) swasta warga Desa Panggandingan dan Yonus (18), swasta warga desa Banjarbaru Daha Selatan, sedang mengisap sabu-sabu.
    
Selain menangkap empat orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, lima paket sabu-sabu isi besar 4,17 gram  dan 4 paket sabu-sabu isi kecil 0,88 gram dengan total berat 5,05 gram.

Kemudian tiga buah pipet kaca, satu buah korek api gas, satu buah bong, satu buah dompet kecil, satu buah sodotan warna orange yang dipakai sbg alat  penakar dan 1 buah sumbu yang terbuat dari jarum.
  

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017