Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Firhansyah mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil PT Telkom,  Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan  PLN untuk melakukan skema solusi atau eksekusi berkaitan dengan kabel di Handil Bakti, Kabupaten Batola.

Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, menurut dia, akan mengeluarkan tindakan atau saran korektif yang nantinya akan diambil oleh instansi vertikal atau instansi pemerintah daerah guna menyusun rekomendasi penyelesaian yang lebih final supaya lebih bagus untuk penyelesaian laporan masyarakat. 

Baca juga: Pemkab Banjar raih predikat kualitas tertinggi pelayanan publik

“Berdasarkan hasil analisis terhadap kabel-kabel di sepanjang jalan Handil Bakti berpotensi semrawut serta ada di titik khusus kabelnya ditemukan sudah tidak layak lagi, bahkan turun menjuntai," ujar Muhammad Firhansyah, dalam siaran pers disampaikan, Kamis. 

Harapannya, sebut dia, Apjatel agar bisa berkoordinasi segera dengan Ombudsman dan juga pihak terkait dalam rangka membahas penyelesaian tersebut. 

PT Telkom juga, ungkap dia, juga diharapkan beritikad baik agar menyelesaikan persoalan tersebut, jika tidak akan berpotensi masuk Maladministrasi. 

"Maladministrasi termasuk perbuatan melawan hukum, baik itu pengabaian kewajiban kewenangan, pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut sampai ada dugaan penyalahgunaan  wewenang dalam konteks pelayanan publik di bidang kabel optic," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalsel dan Pemkab Barito Kuala meninjau ke lapangan terkait kesemrawutan kabel telekomunikasi/fiber optic di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti Kecamatan Alalak, Rabu (11/092024).

Sebelum melaksanakan peninjauan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, bersama Tim Pemkab Batola menyusun rute titik peninjauan di Kantor Kelurahan Handil Bakti.

Peninjauan tersebut berkaitan dengan aduan laporan yang masuk melalui Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dari masyarakat tentang semrawutan kabel telekomunikasi di sepanjang Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti. 

Baca juga: Banjarbaru raih penghargaan kepatuhan pelayanan publik

Sebagai tindak lanjut hasil dari rapat koordinasi dilaksanakan, Rabu (28/08/2024), maka Ombudsman RI Perwakilan Kalsel bersama Pemkab Batola melaksanakan peninjauan lapangan bersama untuk melihat secara langsung kondisi kabel.

Tim Ombudsman Kalsel bersama Tim Pemkab Batola diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satuan Polisi Pamong Praja Batola, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI, General Manager PT Telkom Indonesia Wilayah Kalsel, Manager PLN UP3 Banjarmasin, Kapolsek Alalak  serta Lurah Handil Bakti melakukan peninjauan langsung.

Dalam peninjauan itu, tim gabungan melihat secara langsung kondisi kabel tidak tertib atau semrawut di sepanjang tepi jalan Trans Kalimantan Handil Bakti. 

Dari peninjauan itu terlihat kabel  menggantung tidak beraturan dan parahnya lagi kabel-kabel tersebut menjuntai turun hingga ke dasar jalan.

Selain melakukan cross check lapangan, tim gabungan juga melakukan dokumentasi dan selanjutnya akan melakukan pertemuan-pertemuan intens dengan para pihak terkait untuk segera dilakukan eksekusi terkait penyelesaian laporan masyarakat berupa tata tertib perkabelan.

Baca juga: Polres HSS raih penghargaan terbaik dua se-Polda Kalsel dari Ombudsman RI
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dan Pemkab Barito Kuala meninjau ke lapangan terkait kesemrawutan kabel telekomunikasi/fiber optic di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti Kecamatan Alalak, Rabu (11/092024).(Antara/HO-Diskominfo Batola)


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024