Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan meraih predikat kualitas tertinggi pelayanan publik yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dan mendapat penghargaan dari lembaga tersebut.
 
Keterangan tertulis Dinas Kominfo SP Banjar diterima di Martapura, Kamis, penghargaan diserahkan kepada Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsy pada penyerahan hasil penilaian di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Pemkab Banjar tambah "CCTV" usai sukses dukung Haul Guru Sekumpul
 
Diketahui, Pemkab Banjar sesuai dengan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 se-Kalsel meraih nilai 90,96 kategori A Zona Hijau Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik.
 
"Alhamdulillah, kami bersyukur dan bangga Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 se-Kalsel meraih predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Kalsel," ujar wabup.
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman mengatakan, piagam penghargaan Ombudsman sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik.
 
"Penilaian sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan hasil penilaian kepatuhan adalah penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian," ucap Hadi.
 
Disebutkan, empat dimensi penilaian meliputi dimensi input terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan, dan dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan.
 
Kemudian, dimensi output yang terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan keempat yakni dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
 
Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel mengungkapkan, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi pada 2023.

Baca juga: Bupati Banjar tinjau Perempatan Sekumpul yang dipenuhi ribuan jamaah
 
Dijelaskan, kenaikan penilaian karena peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan dan percepatan pelayanan publik yang berkualitas selain kolaborasi antar instansi serta peran masyarakat.
 
"Partisipasi masyarakat merupakan investasi yang sangat bernilai untuk meningkatkan kepercayaan dengan masyarakat bukan hanya sekedar objek tapi subjek pembangunan daerah," tuturnya.
 
Hasil Rekapitulasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Banjar tahun 2023, Puskesmas Martapura Timur meraih nilai 88,41, Puskesmas Martapura 1 dengan nilai 90,19.
 
Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nilai 90,94, Dinas Pendidikan mendapat total nilai 92,86, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih total nilai sebesar 92,89.
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024