Polda Kalimantan Selatan mendalami laporan dugaan pengancaman oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel Muhammadun alias Madun yang dilaporkan Aliansyah, koordinator aksi demo "copot Madun" pada Jumat (6/9) di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
"Memang betul kami baru saja menerima laporan soal itu, masih didalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Polres Balangan ungkap pemukulan terhadap kepala dinas
Menurut dia, penyelidikan dilakukan apakah itu masuk ranah tindak pidana atau tidak.
Apalagi laporan yang diterima disebutkan jika informasi pengancaman melalui telepon, sehingga polisi harus membuktikan siapa penelponnya serta bukti-bukti lainnya.
"Jadi harus kita buktikan dulu, proses ini masih panjang," jelasnya.
Sementara Aliansyah didampingi kuasa hukumnya Budi Khairannoor mendesak polisi memproses laporan pihaknya karena sudah jelas terjadi pengancaman yang membahayakan keselamatan jiwanya.
Baca juga: Ditpolairud Polda Kalsel sita kapal bermuatan pasir kuarsa ilegal
"Tidak elok seorang kepala dinas mengucapkan kata-kata pengancaman seperti itu, ini sudah tidak bermoral komunikasinya," kata Budi ditemui di Polda Kalsel usai membuat laporan polisi.
Memperkuat laporannya, Aliansyah dan pengacaranya menyerahkan bukti rekaman suara pengancaman oleh Madun kepada dirinya.
Budi juga mengaku sudah melacak nomor telepon WhatsApp yang digunakan melakukan pengancaman yakni milik Sirajudin yang merupakan ajudan sang Kadisdikbud Kalsel.
Diketahui pengancaman itu buntut dari aksi demo yang dilakukan Aliansyah bersama gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut Madun dicopot setelah mengusir Amalia Wahyuni, seorang guru honorer di sebuah SMK di Banjarbaru pada suatu acara rapat koordinasi guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin pekan lalu.
Amalia diusir keluar setelah menegur Madun yang merokok dan bersandal ketika memasuki ruangan acara.
Tak terima dirinya diusir, Amalia kemudian mengunggah video curhatnya berkaitan perilaku Madun di media sosial hingga video itupun viral mengundang beragam reaksi publik.
Baca juga: Polda Kalsel-LSV gelar diskusi untuk pilkada aman dan nyaman
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Memang betul kami baru saja menerima laporan soal itu, masih didalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Polres Balangan ungkap pemukulan terhadap kepala dinas
Menurut dia, penyelidikan dilakukan apakah itu masuk ranah tindak pidana atau tidak.
Apalagi laporan yang diterima disebutkan jika informasi pengancaman melalui telepon, sehingga polisi harus membuktikan siapa penelponnya serta bukti-bukti lainnya.
"Jadi harus kita buktikan dulu, proses ini masih panjang," jelasnya.
Sementara Aliansyah didampingi kuasa hukumnya Budi Khairannoor mendesak polisi memproses laporan pihaknya karena sudah jelas terjadi pengancaman yang membahayakan keselamatan jiwanya.
Baca juga: Ditpolairud Polda Kalsel sita kapal bermuatan pasir kuarsa ilegal
"Tidak elok seorang kepala dinas mengucapkan kata-kata pengancaman seperti itu, ini sudah tidak bermoral komunikasinya," kata Budi ditemui di Polda Kalsel usai membuat laporan polisi.
Memperkuat laporannya, Aliansyah dan pengacaranya menyerahkan bukti rekaman suara pengancaman oleh Madun kepada dirinya.
Budi juga mengaku sudah melacak nomor telepon WhatsApp yang digunakan melakukan pengancaman yakni milik Sirajudin yang merupakan ajudan sang Kadisdikbud Kalsel.
Diketahui pengancaman itu buntut dari aksi demo yang dilakukan Aliansyah bersama gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut Madun dicopot setelah mengusir Amalia Wahyuni, seorang guru honorer di sebuah SMK di Banjarbaru pada suatu acara rapat koordinasi guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin pekan lalu.
Amalia diusir keluar setelah menegur Madun yang merokok dan bersandal ketika memasuki ruangan acara.
Tak terima dirinya diusir, Amalia kemudian mengunggah video curhatnya berkaitan perilaku Madun di media sosial hingga video itupun viral mengundang beragam reaksi publik.
Baca juga: Polda Kalsel-LSV gelar diskusi untuk pilkada aman dan nyaman
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024