Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan, menangkap empat anak baru gede (ABG) yang diketahui sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah kota setempat.

"Keempat pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur itu kami tangkap saat mereka membawa sepeda motor hasil curian," kata Kapolsekta Banjaramsin Timur Kompol Dese Yulianti di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, keempat pelaku pencurian sepeda motor itu ditangkap secara bersamaan pada Kamis dinihari sekitar pukul 02.15 Wita saat berada di Jalan Veteran Gang H Arsad Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Untuk nama empat pelaku curanmor itu diketahui berinisial KWM (17) pelajar SMK, warga Jalan Sukamara Komplek Asmi 2 Landasan Ulin, Banjarbaru.

Selanjutnya, pelaku lainnya berinisial MRH (17) dan NRM (18) pelajar SMK. Keduanya warga Jalan Veteran Gang H Arsad Banjarmasin Timur. �

Kemudian MHZ (17) warga Jalan Veteran Gang Tanjung Raya Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kapolsekta Banjarmasin Timur mengatakan, kronologi penangkapan berawal ketika anggota Reskrim Unit Buru Sergap (Buser) melakukan patroli atas laporan warga terkait hilangnya sepeda motor. Saat melintas di tempat kejadian polisi melihat keempat pelaku mengendarai dua sepeda motor, namun satu kendaraan didorong.

Kemudian saat didekati polisi, satu pengendara sepeda motor mencoba melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran antara polisi dan dua pelaku curanmor yang masih di bawah umur tersebut.

Tidak berapa lama terjadi aksi kejar-kejaran kedua pelaku yang melarikan diri itu akhirnya tertangkap saat polisi berhasil melakukan pencegatan.

"Para pelaku kami interogasi dan didapati tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curanmor dan motor-motor tersebut disembunyikan mereka di salah satu gudang di kawasan Kelurahan Sungai Lulut," tutur wanita berhijab itu.

Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Timur guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan komplotan pelaku curanmor itu telah melakukan pencurian di dua tempat, yaitu di daerah Hikmah Banua Banjarmasin Timur dan di Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit Yamaha PJR warna Biru Putih DA 3703 SO dan

satu unit sepeda Motor Jupiter Z warna biru DA 3190 VW serta lima unit sepeda motor lainnya.

"Hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku Curanmor itu sudah dilakukan penahanan dan dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian," ujarnya.

Modus yang mereka gunakan mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang kemudian dibawa kabur dengan cara didorong.

"Sepeda motor itu untuk mereka pakai sendiri kemudian diperetelin untuk dijadikan motor trek-trekan guna aksi balapan liar," ujarnya.

Penangkapan para pelaku curanmor berusia belasan tahun itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur IPDA Pol Timuryono.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017