Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 melalui kesepakatan eksekutif dan legislatif.
 
Pengesahan APBD itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah bersama dua unsur pimpinan pada rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Wartono di Banjarbaru, Kamis.
 
"Kami minta, APBD perubahan yang sudah disahkan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat terutama dari sektor pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan," ujar Fadliansyah.
 
Menurut Fadliansyah, besaran APBD perubahan 2024 yang telah disahkan itu membuat terjadinya perubahan pada komposisi anggaran yang ada pada dinas dan badan terutama terkait penambahan kegiatan.
 
"Penambahan kegiatan terjadi pada dinas pendidikan dan PUPR yang membuat komposisi anggaran juga berubah, termasuk bidang kesehatan yang diminta memberikan pelayanan lebih baik lagi," tegasnya.
 
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengatakan, pengesahan perda APBD perubahan tahun 2024 itu harus disikapi seluruh SKPD untuk menyiapkan kegiatan yang sudah menjadi program kerjanya.
 
"Kami minta setelah pengesahan APBD perubahan ini, seluruh SKPD baik dinas, badan dan instansi yang terkait menyiapkan percepatan pada proses pelaksanaan anggaran dan kegiatan lainnya," katanya.
 
Sementara itu, hasil kesepakatan APBD perubahan 2024 antara DPRD dan Pemkot disepakati besaran pendapatan daerah Rp1,45 triliun dan belanja daerah Rp1,76 triliun serta pembiayaan Rp306,1 miliar.
 
Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Ketua DPRD Fadliansyah bersama dua unsur pimpinan Taufik Rachman dan Napsiani Samandi serta Wakil Wali Kota Wartono.
 


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024