DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 sebesar Rp2,5 triliun.
 
Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan Rapat Paripurna DPRD setempat menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang APBD-P 2024.

Baca juga: DPRD Banjarmasin apresiasi Bank Dunia bantu revitalisasi Sungai Veteran
 
Dikatakan Harry, APBD-P 2024 ditetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp2 triliun dan Rp542 miliar.
 
Sedangkan, target belanja daerah pada APBD-P 2024 sebesar Rp2 triliun dan Rp550 miliar.
 
"Kami harap Pemkot Banjarmasin melaksanakan APBD-P ini dengan baik dan tepat sasaran sesuai yang sudah disepakati," ujar Harry.
 
Harry pun meminta masyarakat juga ikut mengawasi pelaksanaan APBD-P 2024, sehingga semua bisa berjalan dengan baik dan efisien.
 
"Mari sama-sama kita awasi, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di kota ini," tutur Harry.

Baca juga: Dewan minta Pemkot Banjarmasin peduli taman satwa
 
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor mengapresiasi legislatif yang sudah melakukan pembahasan hingga pengesahan APBD-P 2024 ini.
 
"Tentunya ini harus kita laksanakan dengan baik sesuai kesepakatan," ucap Arifin.
 
Arifin menuturkan Pemkot Banjarmasin berkomitmen untuk melaksanakan program sesuatu ketentuan yang sudah disepakati bersama wakil rakyat.
 
"Ayo kita bersama-sama membangun daerah kita sesuai visi dan misi Baiman dan bermartabat," ungkap Arifin.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin diminta giatkan pengurangan sampah plastik

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024