Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menekankan pentingnya pemanfaatan dan kewajiban membayar pajak
"Edukasi itu penting sehingga tercipta kesadaran yang lebih baik dalam menjalankan peran sebagai warga negara yang bertanggung jawab, seperti halnya membayar pajak alat berat," ujar anggota Komisi II Iskandar Zulkarnain ketika dikonfirmasi Antara Kalsel di Banjarmasin, Kamis.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu menekankan pentingnya kesadaran bayar pajak terutama para pengusaha/perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.
Terkait dengan pajak tersebut, pada kesempatan kunjungan kerja (kunker) dalam daerah, 12 - 13 Agustus 2024, Komisi II mengunjungi Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) SAMSAT Kabupaten Tabalong, di Tanjung (237 km utara Banjarmasin).
"Kita harapkan para wajib pajak memenuhi kewajibannya/membayar pajak tepat waktu " ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Menurut dia, kinerja UPPD/Samsat Tabalong sudah cukup baik, namun masih perlu peningkatan dalam upaya pemungutan pajak.
"Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pajak salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan pembangunan," demikian Iskandar Zulkarnain.
Sementara itu ketika menerima rombongan Komisi II tersebut, Kepala UPPD Tabalong Dwi Wahyu Joko Purnomo berharap, dengan kunjungan wakil rakyat tingkat provinsi menambah bahan bakar semangat bagi pihaknya untuk terus memberikan pelayanan dan kinerja terbaik.
Kunker Komisi II ke "Bumi Saraba Kawa" Tabalong atau kabupaten paling utara Kalsel tersebut untuk melakukan monitoring terkait pendapatan daerah.
Sebagai catatan di Bumi Saraba Kawa Tabalong merupakan daerah pertambangan batu bara serta perkebunan kelapa sawit dan karet banyak terdapat alat berat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024