Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) pelajari Peraturan Daerah atau Perda tentang Pendapatan Daerah Bali.

"Kita perlu pelajari Perda pendapatan daerah Bali, karena mereka cukup berhasil penerapannya," ujar Ketua Pansus IV tersebut, Nor Fajri ketika Antara Kalsel mengkonfirmasi, Selasa.

Untuk menggali atau mempelajari Perda pendapatan daerah Bali, Pansus IV DPRD Kalsel saat kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah, 7 - 9 Juli 2924 mengadakan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi berjuluk "Pulau Dewata" tersebut di Denpasar.

Pansus IV DPRD Kalsel membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.

Nor Fajri kader Partai Gerindra itu berharap, hasil studi komparasi ke Pulau Dewata Bali dapat menjadi bahan masukkan dalam pembahasan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.

"Raperda yang sedang kita bahas untuk mengoptimalk perolehan/pendapatan daerah sebagai modal dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah Kalsel," demikian Nor Fajri.

Rombongan Pansus IV DPRD Kalsel saat pertemuan dengan Bapenda Bali di Denpasar, Senin (8/7/2024). (ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel.)

Menerima rombongan wakil rakyat Kalsel tersebut Kepala Sub Bidang Regulasi dan Kerja Sama Pendapatan Daerah Bapenda Bali I Nyoman Wirajaya menyampaikan harapan untuk Kalsel.

“Kami menyambut baik kedatangan Pansus IV DPRD Kalsel dengan tujuan memperdalam Perda yang ada di Provinsi Bali. Semoga segala hal yang dapat menjadi acuan atau pedoman dapat diaplikasikan dengan baik di Kalsel,” kata Nyoman Wirajaya.

Menyertai Pansus IV tersebut studi komparasi ke Pulau Dewata Bali itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila dari PAN.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024