Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin membekuk dua pengedar sabu-sabu yang sering bertransaksi di kota setempat, kata seorang perwira polisi.

Kasat Narkoba Kompol Feri R Sitorus di Banjarmasin, Jumat mengatakan kedua pelaku itu diketahui bernama Marjuki Jumri alias Zuki (26) dan Haryono alias Yono (21) keduanya warga Jalan Kelayan A Kel. Kelayan Luar, Kec. Banjarmasin Tengah.

Penangkapan terhadap kedua pelaku narkotika jenis sabu-sabu itu dilakukan beberapa waktu lalu saat keduanya berada di Jalan Lembu Jantan RT24 Kel. Pekapuran Raya, Kec. Banjarmasin Timur.

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua budak sabu-sabu itu ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu, satu lembar kertas timah rokok dan satu unit HP Samsung.

"Mereka ini merupakan target operasi kami dan menurut informasi masyarakat para pelaku sering mengedarkan sabu-sabu," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.

Ia mengataka saat ini untuk Zuki dan Yono sudah diamankan di Sat Narkoba guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Zuki dan Yono status sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polresta Banjarmasin," tutur Feri.

Selain itu, Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin juga menyita ribuan pil Zenith dari dua orang pelaku yang diduga sebagai penjual atau pengedar obat-obatan yang telah dicabut izin edarnya itu.

Ia mengatakan kedua pelaku Misrani alias Timpung (56) warga Jalan Rawa Sari Banjarmasin Barat dan A. Fauzi alias Uji (48) warga Jalan Pasar Lama Kel. Pasar Lama, Kec. Banjarmasin Tengah.

Ia mengatakan dari tangan kedua pelaku polisi berhasil menyita 100 boks tablet carnophen atau sebanyak 10.000 butir yang masih dalam kemasan.

"Untuk penangkapan terhadap kedua pelaku kami lakukan pada Senin (5/12) siang, sekitar pukul 12.45 WITA," ucapnya.

Terus dikatakannya, penangkapan terhadap Timpung dan Uji dilakukan saat mereka sedang bertransaksi di Jalan Bank Rakyat tepatnya di belakang Kantor Bank Indonesia Banjarmasin, Kel. Kertak Baru Hulu, Kec. Banjarmasin Tengah.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016