Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali informasi tentang pengelolaan "desa cerdas" di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Ternyata Desa Cerdas itu berkaitan dengan desa digital, bukan hanya terkait internet saja," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosita saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa di Kalsel diharapkan meningkat

Roosita mencontohkan Komisi I DPRD Kalsel mengunjungi sejumlah kerja sama dengan Dinas Kominfo, Pembangunan Masyarakat dan Desa (PMD,) dan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

Namun, Roosita menggarisbawahi dana bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebesar Rp130 juta per desa.

"Jadi  selain dari pemerintah pusat, seluruh desa di Jabar juga mendapatkan bantuan tanpa kecuali. Hal tersebut bakal kita sampaikan agar bisa menjadi perhatian Pemprov Kalsel," ucapnya.

Menurut dia, Roosita menuturkan DPRD Kalsel akan mengawali pengajuan peraturan daerah (Perda) inisiatif dan mendorong Pemprov Kalsel membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menunjang perwujudan desa cerdas seperti Jawa Barat.

Baca juga: TMMD Kodim HSU-BLG tanam pohon untuk kelestarian lingkungan
 
Rombongan Komisi I DPRD Kalsel saat kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat di Bandung, Selasa (11/6/2024). (ANTARA/HO-Humas Setwan Kalsel)

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Dinas PMD Provinsi Jabar Nisa Avianty menguraikan desa cerdas merupakan penjabaran visi dan misi Gubernur Jabar periode 2018-2023.

"Sebagaimana visi misi Gubernur Jabar terkait gerakan membangun desa yang kemudian ditetapkan melalui Pergub Nomor 51 Tahun 2023, perubahan eksistensi dari Pergub Nomor 8 Tahun 2022 tentang Gerbang Desa," ucap Nisa.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel perkuat Desa Binaan Imigrasi

Nisa menjelaskan pelaksanaan desa cerdas melalui desa digital dengan misi "Desa digital  membawa semangat smart village" yaitu desa yang berpikiran cerdas untuk mencapai kualitas pelayanan yang baik dengan ditandai "smart living", "smart ekonomic" dan elemen lain.

Nisa menambahkan penerapan desa digital harus didukung beberapa regulasi.

"Ide kita yang dilakukan dan di rasakan berhasil di Jabar, yaitu Pergub terkait Gerbang Desa menjadi alat orkestrasi yang bisa mengkolaborasikan dengan seluruh perangkat daerah yang memang dikomandoi DPM Desa," tutur Nisa.

Diketahui, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel uji komparasi desa cerdas ke Provinsi Jabar pada 10-12 Juni 2024.

Baca juga: Pemkab Banjar Kalsel wujudkan pasar hewan di Desa Padang Panjang

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024