Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Noor menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD HSS, untuk rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dalam rapat paripurna DPRD..
Rapat paripurna tersebut kembali dipimpin Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS Haji Kartoyo, dalam rapat yang dihadiri anggota dewan dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
"Menjawab pandangan Fraksi PKS, kita jelaskan pertumbuhan penduduk yang lamban bisa menjadi tantangan bagi kemajuan daerah, tetapi dengan kebijakan yang tepat dan fokus pada kualitas, pertumbuhan penduduk yang lamban tetap dapat mencapai kemajuan yang signifikan dan berkelanjutan," ujarnya dalam pidato jawaban, di gedung DPRD setempat, Kandangan, Rabu.
Dijelaskan dia, laju pertumbuhan penduduk yang rendah juga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup penduduk dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi. tetapi dalam perkembangannya diperlukan suatu sistem yang baik dalam pengendalian penduduk.
Dalam program Keluarga Berencana (KB) bahwa pertumbuhan penduduk yang lamban dapat menjadi tantangan bagi kemajuan daerah, terutama dalam hal pasokan tenaga kerja, inovasi, dan pembangunan infrastruktur tidaklah seluruhnya benar.
Baca juga: DPRD HSS paripurna jawaban eksekutif raperda penyelenggaraan bangunan gedung
“Namun, melalui program KB maka pertumbuhan penduduk dapat dikelola secara lebih baik, dapat menghasilkan sumber daya tersedia secara memadai dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan,” terangnya.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, ia mengutarakan apa yang disampaikan Fraksi NasDem merupakan harapan bersama.
“Hal ini sesuai dengan visi kita bersama yang dimaknai dengan pelaksanaan pembangunan secara dinamis, dan berkesinambungan bertujuan untuk masyarakat,” ucapnya.
Dan Menjawab pandangan Fraksi PKB, dirinya mengatakan bahwa Pemkab HSS sependapat dengan masukan dari Fraksi PKB.
Identifikasi permasalahan dari berbagai faktor, maka kinerja pembangunan daerah di masa lalu akan menjadi program prioritas pemerintah daerah pada tahun berikutnya.
Menjawab Fraksi Golkar, diterangkan seluruh isu-isu strategis telah dikaitkan dengan misi-misi yang terdapat di dalam RPJPD Kabupaten HSS tahun 2025-2045, dan akan dijawab melalui arah-arah kebijakan pada masing-masing misi.
Baca juga: DPRD HSS: Jalan tembus Negara-Margasari bakal tingkatkan ekonomi masyarakat
“Arah-arah kebijakan ini akan menjadi pedoman penyusunan RPJMD untuk kepala daerah terpilih, selama empat periode ke depan,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk indikator RPJPD yang belum terdapat baselinenya, saat ini pemkab menjalin komunikasi erat dengan Bappenas, Bappeda Kalsel serta BPS.
Komunikasi dilakukan terkait ketersediaan data, serta indikator indikator wajib mana saja yang akan digunakan oleh kabupaten.
Dari hasil koordinasi tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa kabupaten tidak wajib untuk mengikuti seluruh indikator tersebut.
"Hanya provinsi yang wajib untuk menggunakan indikator tersebut. penyesuaian indikator akan kita lakukan berdasarkan logic frame yang telah dibuat,” jelasnya.
Baca juga: DPRD HSS: Musrenbang RPJPD libatkan dewan agar aspirasi masyarakat terakomodir
Menanggapi Fraksi PDIP, disampaikan bahwa pemerintah daerah selalu berkomitmen untuk melakukan pemerataan, dan peningkatan fasilitas dan infrastruktur yang ada di Kabupaten HSS.
Proyeksi sarana dan prasarana wilayah yang telah dituangkan dalam dokumen RPJPD akan menjadi dasar terkait pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar dari masyarakat.
"Baik kebutuhan yang masih kurang, dan yang sudah baik akan tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan kualitasnya,” katanya.
Terakhir untuk Fraksi Fraksi Gerindra-PAN, diterangkan terkait grand design Negara dituangkan secara khusus pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Di mana ketiga wilayah Daha yaitu Daha Utara, Daha Selatan, dan Daha Barat akan digabung menjadi satu wilayah perencanaan strategis di dokumen RDTR tersebut.
“Untuk proses penyusunan akan dilakukan, setelah RDTR kawasan perkotaan Kandangan selesai ditetapkan,” tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Rapat paripurna tersebut kembali dipimpin Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS Haji Kartoyo, dalam rapat yang dihadiri anggota dewan dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
"Menjawab pandangan Fraksi PKS, kita jelaskan pertumbuhan penduduk yang lamban bisa menjadi tantangan bagi kemajuan daerah, tetapi dengan kebijakan yang tepat dan fokus pada kualitas, pertumbuhan penduduk yang lamban tetap dapat mencapai kemajuan yang signifikan dan berkelanjutan," ujarnya dalam pidato jawaban, di gedung DPRD setempat, Kandangan, Rabu.
Dijelaskan dia, laju pertumbuhan penduduk yang rendah juga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup penduduk dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi. tetapi dalam perkembangannya diperlukan suatu sistem yang baik dalam pengendalian penduduk.
Dalam program Keluarga Berencana (KB) bahwa pertumbuhan penduduk yang lamban dapat menjadi tantangan bagi kemajuan daerah, terutama dalam hal pasokan tenaga kerja, inovasi, dan pembangunan infrastruktur tidaklah seluruhnya benar.
Baca juga: DPRD HSS paripurna jawaban eksekutif raperda penyelenggaraan bangunan gedung
“Namun, melalui program KB maka pertumbuhan penduduk dapat dikelola secara lebih baik, dapat menghasilkan sumber daya tersedia secara memadai dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan,” terangnya.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, ia mengutarakan apa yang disampaikan Fraksi NasDem merupakan harapan bersama.
“Hal ini sesuai dengan visi kita bersama yang dimaknai dengan pelaksanaan pembangunan secara dinamis, dan berkesinambungan bertujuan untuk masyarakat,” ucapnya.
Dan Menjawab pandangan Fraksi PKB, dirinya mengatakan bahwa Pemkab HSS sependapat dengan masukan dari Fraksi PKB.
Identifikasi permasalahan dari berbagai faktor, maka kinerja pembangunan daerah di masa lalu akan menjadi program prioritas pemerintah daerah pada tahun berikutnya.
Menjawab Fraksi Golkar, diterangkan seluruh isu-isu strategis telah dikaitkan dengan misi-misi yang terdapat di dalam RPJPD Kabupaten HSS tahun 2025-2045, dan akan dijawab melalui arah-arah kebijakan pada masing-masing misi.
Baca juga: DPRD HSS: Jalan tembus Negara-Margasari bakal tingkatkan ekonomi masyarakat
“Arah-arah kebijakan ini akan menjadi pedoman penyusunan RPJMD untuk kepala daerah terpilih, selama empat periode ke depan,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk indikator RPJPD yang belum terdapat baselinenya, saat ini pemkab menjalin komunikasi erat dengan Bappenas, Bappeda Kalsel serta BPS.
Komunikasi dilakukan terkait ketersediaan data, serta indikator indikator wajib mana saja yang akan digunakan oleh kabupaten.
Dari hasil koordinasi tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa kabupaten tidak wajib untuk mengikuti seluruh indikator tersebut.
"Hanya provinsi yang wajib untuk menggunakan indikator tersebut. penyesuaian indikator akan kita lakukan berdasarkan logic frame yang telah dibuat,” jelasnya.
Baca juga: DPRD HSS: Musrenbang RPJPD libatkan dewan agar aspirasi masyarakat terakomodir
Menanggapi Fraksi PDIP, disampaikan bahwa pemerintah daerah selalu berkomitmen untuk melakukan pemerataan, dan peningkatan fasilitas dan infrastruktur yang ada di Kabupaten HSS.
Proyeksi sarana dan prasarana wilayah yang telah dituangkan dalam dokumen RPJPD akan menjadi dasar terkait pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar dari masyarakat.
"Baik kebutuhan yang masih kurang, dan yang sudah baik akan tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan kualitasnya,” katanya.
Terakhir untuk Fraksi Fraksi Gerindra-PAN, diterangkan terkait grand design Negara dituangkan secara khusus pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Di mana ketiga wilayah Daha yaitu Daha Utara, Daha Selatan, dan Daha Barat akan digabung menjadi satu wilayah perencanaan strategis di dokumen RDTR tersebut.
“Untuk proses penyusunan akan dilakukan, setelah RDTR kawasan perkotaan Kandangan selesai ditetapkan,” tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024