Sebanyak 6.048 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai bertugas melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tersebar pada 13 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Di awal tugasnya, PPS melakukan pengecekan daftar pemilih sementara (DPS) di masing-masing desa atau kelurahan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: 780 PPK mulai bertugas siapkan Pilkada Kalsel 2024
Untuk mendukung tugas penyusunan daftar pemilih ini, PPS membentuk dan melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
KPU juga meminta PPS melaporkan nama anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas ketertiban TPS di wilayah kerja menjelang hari pemungutan suara nanti.
Tenri mengingatkan amanah sebagai anggota PPS harus dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan menjaga integritas.
Baca juga: KPU Kalsel: Caleg terpilih wajib sampaikan LHKPN sebelum pelantikan
Dia menyebut kerja keras dan semangat yang tinggi akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan turut serta dalam menyukseskan pilkada jujur, adil dan transparan.
Diketahui, setiap kelurahan diisi tiga anggota PPS, dengan jumlah 2.016 kelurahan atau desa maka Kalsel memerlukan 6.048 PPS.
Kehadiran para ujung tombak penyelenggara pemilu itu diharapkan gelaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan terjaganya legitimasi hasil pilkada.
Baca juga: 257.144 orang syarat dukungan bagi calon perseorangan Pilgub Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Di awal tugasnya, PPS melakukan pengecekan daftar pemilih sementara (DPS) di masing-masing desa atau kelurahan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: 780 PPK mulai bertugas siapkan Pilkada Kalsel 2024
Untuk mendukung tugas penyusunan daftar pemilih ini, PPS membentuk dan melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
KPU juga meminta PPS melaporkan nama anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas ketertiban TPS di wilayah kerja menjelang hari pemungutan suara nanti.
Tenri mengingatkan amanah sebagai anggota PPS harus dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan menjaga integritas.
Baca juga: KPU Kalsel: Caleg terpilih wajib sampaikan LHKPN sebelum pelantikan
Dia menyebut kerja keras dan semangat yang tinggi akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan turut serta dalam menyukseskan pilkada jujur, adil dan transparan.
Diketahui, setiap kelurahan diisi tiga anggota PPS, dengan jumlah 2.016 kelurahan atau desa maka Kalsel memerlukan 6.048 PPS.
Kehadiran para ujung tombak penyelenggara pemilu itu diharapkan gelaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan terjaganya legitimasi hasil pilkada.
Baca juga: 257.144 orang syarat dukungan bagi calon perseorangan Pilgub Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024