Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Hermansyah menyampaikan tingginya angka perkawinan anak, menjadi salah satu penyebab kekerasan para perempuan.
Hal ini disampaikan pj bupati saat membuka pelatihan manajemen dan penanganan kasus lima segmen, terkait tindak Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan Terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABDH) dan perkawinan anak.
"Salah satu pemicu tindakan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, adalah adanya perkawinan anak yang cukup tinggi," kata pj bupati dalam sambutan, mengutip pers release Diskominfo HSS, di Kandangan, Kamis.
Baca juga: Pj Bupati HSS pimpin diseminasi audit kasus stunting
Dijelaskan dia, untuk di Kalsel saat ini menempati urutan pertama angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia, dan ini menuntut semua pihak untuk bersama-sama membuat strategi khusus, dalam menurunkan angka ini.
Pihaknya juga berharap agar para peserta sesudah mengikuti pelatihan ini bisa memahami bagaimana sebenarnya tindak kekerasan pada perempuan dan anak, serta hukum yang terkait yang berlaku.
"Saya ingin agar para peserta khususnya satgas terkait, nantinya bisa berperan aktif dalam pemetaan masalah perempuan dan anak di masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: TP PKK HSS peringati Hari Kartini dengan berbagi
Selain itu, mampu membaca potensi kerawanan, sehingga bisa dilakukan proteksi dini dan intervensi program yang diperlukan untuk mengatasinya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS Loutvie Rahmani, mengatakan pelatihan ini diikuti beberapa sektor terkait.
"Kegiatan pelatihan akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 29 sampai dengan 31 Mei 2024," terangnya
Sedangkan peserta terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah terkait, Satgas Puspaga, petugas kesehatan klinik dan rumah sakit dan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis masyarakat.
Baca juga: HSS gelar puncak peringatan Hari Kartini tahun 2024
Ada tiga orang narasumber yang dihadirkan Rita Kisnarini selaku Psikolog, Norhikmah dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum wanita dan keluarga, serta Aiptu Agus Hariadi selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres HSS.
Dalam kegiatan ini diinformasikan juga kasus kekerasan pada anak dan perempuan di HSS mengalami peningkatan dan cukup mengkhawatirkan.
Berdasarkan data kasus yang ditangani Polres HSS diketahui bahwa sepanjang Tahun 2023 terjadi sebanyak 57 kasus, sedangkan untuk tahun 2024 sampai bulan Mei ini saja sudah mencapai 47 kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Hal ini disampaikan pj bupati saat membuka pelatihan manajemen dan penanganan kasus lima segmen, terkait tindak Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan Terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABDH) dan perkawinan anak.
"Salah satu pemicu tindakan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, adalah adanya perkawinan anak yang cukup tinggi," kata pj bupati dalam sambutan, mengutip pers release Diskominfo HSS, di Kandangan, Kamis.
Baca juga: Pj Bupati HSS pimpin diseminasi audit kasus stunting
Dijelaskan dia, untuk di Kalsel saat ini menempati urutan pertama angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia, dan ini menuntut semua pihak untuk bersama-sama membuat strategi khusus, dalam menurunkan angka ini.
Pihaknya juga berharap agar para peserta sesudah mengikuti pelatihan ini bisa memahami bagaimana sebenarnya tindak kekerasan pada perempuan dan anak, serta hukum yang terkait yang berlaku.
"Saya ingin agar para peserta khususnya satgas terkait, nantinya bisa berperan aktif dalam pemetaan masalah perempuan dan anak di masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: TP PKK HSS peringati Hari Kartini dengan berbagi
Selain itu, mampu membaca potensi kerawanan, sehingga bisa dilakukan proteksi dini dan intervensi program yang diperlukan untuk mengatasinya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS Loutvie Rahmani, mengatakan pelatihan ini diikuti beberapa sektor terkait.
"Kegiatan pelatihan akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 29 sampai dengan 31 Mei 2024," terangnya
Sedangkan peserta terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah terkait, Satgas Puspaga, petugas kesehatan klinik dan rumah sakit dan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis masyarakat.
Baca juga: HSS gelar puncak peringatan Hari Kartini tahun 2024
Ada tiga orang narasumber yang dihadirkan Rita Kisnarini selaku Psikolog, Norhikmah dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum wanita dan keluarga, serta Aiptu Agus Hariadi selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres HSS.
Dalam kegiatan ini diinformasikan juga kasus kekerasan pada anak dan perempuan di HSS mengalami peningkatan dan cukup mengkhawatirkan.
Berdasarkan data kasus yang ditangani Polres HSS diketahui bahwa sepanjang Tahun 2023 terjadi sebanyak 57 kasus, sedangkan untuk tahun 2024 sampai bulan Mei ini saja sudah mencapai 47 kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024