Batulicin, (Antaranewskalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna terhadap tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda).

"Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang pajak restoran, dan Raperda tentang pencabutan beberapa peraturan daerah Kabupaten Tanah Bumbu," kata Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah, di Batulicin.

Serta Raperda tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia mengatakan, pemerintah daerah berharap legislatif dapat memberikan masukan-masukan dan koreksi terkait dengan tiga buah Raperda tersebut.

Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming melalui sekertaris daerah Said Ahmad menambahkan, pemerintah daerah pada dasarnya sangat mengapresiasi karena hal itu menjadi penyempurna Raperda, baik secara normative maupun secara substansi sehingga memenuhi standar undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang penyusunan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi terhadap seluruh tahapan pembahasan raperda tersebut sehingga dapat diproses lebih lanjut," katanya.

Raperda yang disampaikan ini dapat menjadi sebuah persturan daerah sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah terutama terhadap optimalisasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat di daerah Tanah Bumbu.

Nantinya setelah ditetapkan dan diundangkannya peraturan daerah maka melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait akan melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda tersebut.

Untuk diketahui rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin beserta anggota DPRD Tanbu, Forkominda Tanbu, Sekretaris Daerah Tanbu H. Said Akhmad, Pejabat Pemkab Tanah Bumbu, dan tamu undangan.

Sedangkan pihak eksekutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanbu untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tanbu terhadap tiga raperda tersebut.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016